Jakarta (ANTARA News) - Pengadilan Australia melarang sementara penjualan komputer tablet buatan Samsung di Australia. Ini sekaligus menandai kemenangan Apple dalam perang globalnya dalam soal hak paten melawan perusahaan Korea Selatan tersebut.

Apple menuduh Samsung menjiplak teknologi layar sentuhnya daloam Galaxy Tab 10.1.

Menurut laporan BBC, Kamis, kedua raksasa komputer dunia ini terlibat perang paten di sembilan negara.

Samsung adalah salah satu dari penantang terbesar Apple dalam industri ponsel pintar dan komputer tablet.

Putusan pengadilan Australia ini mengancam posisi Samsung di pasar Australia, terutama kemungkinan kehilangan peluang pasar besar selama liburan Natal.

Kedua perusahaan terlibat perang paten sejak April di mana keduanya saling menuduh menjiplak hasil karya mereka.

Sebelum ini Apple telah memenangkan gugatan hukum di Jerman yang juga melarang penjualan Galaxy Tab 10.1.

Pekan lalu, Samsung akan berupaya menghentikan penjualan iPhone 4S buatan Apple di Prancis dan Italia, karena Apple dituduhnya menjiplak paten transmisi 3D yang dikembangkannya. (*)