Fahmy mengatakan penetapan harga Pertamax semestinya ditentukan oleh mekanisme pasar. Oleh karena itu, harga yang ideal adalah sesuai dengan harga keekonomian.
Berdasarkan kalkulasi yang dilakukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), harga keekonomian atau batas atas harga Pertamax akan lebih tinggi dari Rp14.526 per liter, bahkan bisa jadi sekitar Rp16.000 per liter.
Baca juga: Pengamat: Keputusan bijak harga Pertamax naik, Pertalite tetap
Situasi itu lantas mendorong harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) per 24 Maret 2022 tercatat 114,55 dolar AS per barel atau melonjak hingga lebih dari 56 persen dari periode Desember 2021 yang sebesar 73,36 dolar AS per barel.
Lebih lanjut Fahmy menyampaikan kenaikan harga Pertamax itu memang memicu inflasi, tetapi kontribusinya kecil lantaran proporsi konsumen hanya sekitar 14 persen.
Ia pun meminta agar Pertamina tidak menaikkan harga Pertalite karena bahan bakar minyak bersubsidi ini punya proporsi konsumen paling dominan hingga 83 persen, sehingga apabila harga Pertalite naik bisa menyulut inflasi dan menurunkan daya beli masyarakat.
Fahmy memandang bahwa konsumen Pertamax adalah golongan menengah ke atas yang menggunakan kendaraan mahal, sehingga mereka tidak akan migrasi ke Pertalite yang harga ya lebih murah.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno melalui akun Twitternya berpendapat bahwa kenaikan harga Pertamax yang resmi berlaku hari ini adalah sebuah keniscayaan, karena tidak mungkin bahan bakar minyak untuk masyarakat menengah ke atas ikut menjadi beban pemerintah.
Baca juga: Pertamina jual pertamax Rp12.500 per liter