Orang Riau rekomendasikan Patrialis Akbar diganti
13 Oktober 2011 00:11 WIB
Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar (kiri) berbincang dengan Jaksa Agung Basrief Arief. Komitmen Presiden Susilo B Yudhoyono adalah memerangi korupsi di berbagai lini di Tanah Air namun komitmen itu sering terganggu oleh kepentingan politik sehingga bisa dikatakan bahwa hukum belum menjadi panglima di Indonesia. Diperlukan langkah berani dan terpadu untuk bisa mewujudkan komitmen pemerintahan Yudhoyono tentang itu. (FOTO ANTARA/Widodo S Jusuf)
Pekanbaru (ANTARA News) - Seorang pengamat hukum dan politik di Pekanbaru, Provinsi Riau, Muharnis, mengatakan, Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, layak masuk ke dalam daftar menteri yang diganti. Alasannya, Akbar tidak optimal kinerjanya sebagai garda terdepan penegakan hukum di Indonesia.
"Saudara Patrialis Akbar menurut saya dan beberapa pengamat hukum maupun orang atau warga Riau, termasuk menteri yang masih belum optimal kinerjanya serta jauh dari harapan, sehingga pantas mendapat rapor merah," ujarnya.
Karena itu, mereka berpendapat Patrialis Akbar selaku Menkumham dinilai berkinerja buruk serta tidak berkompeten.
Salah satu indikasi adalah ketidakmampuan Akbar mengelola bidang keimigrasian, rumah tahanan, maupun lembaga pemasyarakatan. Banyak sudah contoh kejanggalan dan pelanggaran aturan penegakan hukum ini dianiaya.
Ia mencontohkan begitu mudah tersangka kasus mafia pajak, Gayus Tambunan, dan buronan kasus suap Wisma Atlet SEA Games, Nazaruddin, melenggang ke berbagai negara dengan paspor palsu.
Selain itu, katanya, pemahaman Akbar juga sangat minim tentang hukum dan dinamikanya.
Presiden Susilo B Yudhoyono akhirnya memutuskan merombak Kabinet Indonesia Bersatu II, yang pada prinsipnya adalah koalisi partai-partai politik pendukung kepemimpinannya. Karena sifatnya koalisi maka banyak di antara menteri-menterinya berlatar ketua umum partai politik masing-masing. (ANT)
"Saudara Patrialis Akbar menurut saya dan beberapa pengamat hukum maupun orang atau warga Riau, termasuk menteri yang masih belum optimal kinerjanya serta jauh dari harapan, sehingga pantas mendapat rapor merah," ujarnya.
Karena itu, mereka berpendapat Patrialis Akbar selaku Menkumham dinilai berkinerja buruk serta tidak berkompeten.
Salah satu indikasi adalah ketidakmampuan Akbar mengelola bidang keimigrasian, rumah tahanan, maupun lembaga pemasyarakatan. Banyak sudah contoh kejanggalan dan pelanggaran aturan penegakan hukum ini dianiaya.
Ia mencontohkan begitu mudah tersangka kasus mafia pajak, Gayus Tambunan, dan buronan kasus suap Wisma Atlet SEA Games, Nazaruddin, melenggang ke berbagai negara dengan paspor palsu.
Selain itu, katanya, pemahaman Akbar juga sangat minim tentang hukum dan dinamikanya.
Presiden Susilo B Yudhoyono akhirnya memutuskan merombak Kabinet Indonesia Bersatu II, yang pada prinsipnya adalah koalisi partai-partai politik pendukung kepemimpinannya. Karena sifatnya koalisi maka banyak di antara menteri-menterinya berlatar ketua umum partai politik masing-masing. (ANT)
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2011
Tags: