Jakarta (ANTARA News) - Pengembangan Master Plan Percepatan dan Perluasan Pengembangan Ekonomi Indonesia (MP3EI) jangan hanya mengandalkan BUMN saja, swasta, dan pemerintah juga harus ikut berperan.

"Bahkan untuk koridor-koridor yang dapat memberikan benefit (keuntungan) ekonomi dibutuhkan keberpihakan pemerintah di dalamnya," kata Ketua Komisi VI DPR-RI, Airlangga Hartarto di Jakarta, Rabu.

Airlangga menjelaskan hal itu terkait pendapat dalam diskusi Fakultas Teknik Universitas Indonesia yang menyebutkan sektor pembangunan infrastruktur publik sebaiknya jangan diserahkan kepada swasta.

Menurut Airlangga, MP3EI dibuat untuk pengembangan kawasan ekonomi khusus (KEK) yang dalam pengembangannya melibatkan pemerintah dan sektor usaha (BUMN dan swasta).

"Agar kawasan itu menarik untuk dikembangkan maka dapat dibuat kebijakan khusus dibidang fiskal," kata Airlangga.

Airlangga mengingatkan, dalam menyusun MP3EI bukan semata-mata daftar proyek, melainkan didalamnya juga terdapat pembuatan klaster yang membutuhkan industri pendukung.

"Seperti klaster industri kelapa sawit maka dibutuhkan selain areal perkebunan juga tempat pendidikan dan pelatihan (diklat), laboratorium, serta akses pelabuhan sendiri," ujar dia mencontohkan.

Airlangga mengatakan, tidak semua BUMN yang memilki sumber (resources) berlebih dapat dilibatkan dalam kegiatan MP3EI harus dilihat terlebih dahulu program mereka masing-masing dalam Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKAKL) hal tersebut sudah tertuang.

BUMN dapat dilibatkan dalam pembangunan jalan tol, pelabuhan, kereta api, bandara udara, dan infrastruktur lainnya yang dapat memberi kontribusi bagi pengembangan daerah.

Pemerintah harus dapat merealisasikan MP3EI sesuai jadwal yang telah ditetapkan mengingat tujuannya untuk menyeragamkan pertumbuhan ekonomi di daerah-daerah, serta meningkatkan produktivitas.

Dia mencontohkan teknologi IT yang dapat menghubungkan masyarakat-masyarakat Indonesia yang tinggal di negara kepulauan pada akhirnya meningkatkan produktivitas.

Airlangga melihat pembangunan infrastruktur dalam koridor MP3EI masih membutuhkan dukungan dari sektor lain diantaranya dalam hal penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, kebijakan Hak Guna Usaha, serta pengusahaan lahan.

Menurut dia pemerintah sebaiknya membentuk badan hukum untuk memudahkan pelaksanaan MP3EI.

(T.G001/B012)