Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling (Simling) bagi masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Jumat.
Dilansir dari laman Twitter @TMCPoldaMetro di Jakarta, berikut enam layanan Simling yang beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB:
Jakarta Timur : Mall Grand Cakung;
Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata;
Jakarta Barat : Mall Citraland dan LTC Glodok;
Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng dan IIMS PRJ Kemayoran.
Masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Selain itu, selama berada di lokasi gerai SIM Keliling para pemegang SIM diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan tidak berkerumun.
Polda Metro Jaya hadirkan enam lokasi layanan SIM Keliling pada Jumat
1 April 2022 07:35 WIB
Arsip foto - Warga tengah antre dengan menjaga jarak di layanan SIM keliling di Kampus Trilogi Kalibata, Jakarta Selatan. ANTARA/Ganet Dirgantoro/am.
Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022
Tags: