"Untuk menciptakan Indonesia yang lebih inklusif, setara dan tanpa adanya kekerasan berbasis gender, maka peran perempuan dalam segala bidang pembangunan harus kita pastikan. Apalagi perempuan mengisi hampir setengah populasi Indonesia," ujar Valentina dalam siaran pers di Jakarta, Kamis.
Menurut Valentina, agar mispersepsi terhadap perempuan dapat dipatahkan, perempuan tidak boleh menyerah dan harus berani mencari keadilan untuk dirinya.
Kemen PPPA sejak 2021 secara terus-menerus mengkampanyekan Dare to Speak Up atau perempuan harus berani bersuara.
"Saya rasa kampanye ini menjadi upaya kita semua untuk menyuarakan hak-hak perempuan di lingkungannya," tambah Valentina.
Baca juga: Putri Raja Keraton Yogyakarta ajak perempuan Indonesia berani bersuara
Baca juga: Kampanye anti-kekerasan terhadap perempuan didanai "crowdfunding"
Berdasarkan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional 2021, 1 dari 4 perempuan usia 15-64 tahun di Indonesia pernah mengalami kekerasan fisik dan atau seksual yang dilakukan pasangan dan selain pasangan semasa hidupnya.
Sementara, berdasarkan laporan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni-PPA) melaporkan sepanjang 2020-2021 jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan sebesar 10.724 kasus yang dilaporkan dengan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang paling tinggi.
Pihaknya pun mengajak seluruh komponen pentahelix, baik perempuan maupun laki-laki agar bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung perempuan.
"Upaya-upaya yang sudah dilakukan dalam rangka perlindungan perempuan dan anak mulai dari lingkungan terkecil, baik dari keluarga, lingkungan masyarakat sampai pada pemangku kepentingan harus ditingkatkan. Mari kita bangun sinergi yang kuat dan terus-menerus untuk memastikan agar perempuan dan anak Indonesia bisa setara, bebas dari kekerasan, diskriminasi, eksploitasi dan stigma," pesannya Valentina.
Baca juga: Chikita Fawzi: kita harus bergerak ramai-ramai
Berdasarkan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional 2021, 1 dari 4 perempuan usia 15-64 tahun di Indonesia pernah mengalami kekerasan fisik dan atau seksual yang dilakukan pasangan dan selain pasangan semasa hidupnya.
Sementara, berdasarkan laporan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni-PPA) melaporkan sepanjang 2020-2021 jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan sebesar 10.724 kasus yang dilaporkan dengan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang paling tinggi.
Pihaknya pun mengajak seluruh komponen pentahelix, baik perempuan maupun laki-laki agar bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung perempuan.
"Upaya-upaya yang sudah dilakukan dalam rangka perlindungan perempuan dan anak mulai dari lingkungan terkecil, baik dari keluarga, lingkungan masyarakat sampai pada pemangku kepentingan harus ditingkatkan. Mari kita bangun sinergi yang kuat dan terus-menerus untuk memastikan agar perempuan dan anak Indonesia bisa setara, bebas dari kekerasan, diskriminasi, eksploitasi dan stigma," pesannya Valentina.
Baca juga: Chikita Fawzi: kita harus bergerak ramai-ramai