Kemendikbudristek: 106 Pemda selesaikan nomor induk guru PPPK
31 Maret 2022 20:25 WIB
Tangkapan layar Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Iwan Syahril. ANTARA/HO-Humas Kemendikbudristek
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mencatat sebanyak 106 pemerintah daerah (Pemda) telah menyelesaikan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru tahap I yang diseleksi tahun 2021.
“Penyelesaian nomor induk pegawai merupakan salah satu tahapan dari rangkaian program rekrutmen satu juta guru PPPK tahun 2021,” ujar Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Iwan Syahril, di Jakarta, Kamis.
Data Kemendikbudristek mencatat sebanyak 293.860 guru telah dinyatakan lulus seleksi dan memperoleh formasi sehingga berhak memperoleh nomor induk. Program seleksi guru PPPK merupakan salah satu upaya Kemendikbudristek bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Badan Kepegawaian Negara serta Pemda untuk menghasilkan guru-guru terbaik. Salah satu tujuan seleksi itu adalah memenuhi kebutuhan guru di Indonesia.
Baca juga: Kemendikbudristek dorong pemda maksimalkan pengajuan formasi
Baca juga: Saran Muhammadiyah: Guru honorer lulus PPPK tempatkan di sekolah asal
Program itu memberikan beberapa manfaat kepada para guru. Pertama, perubahan status dari honorer menjadi ASN PPPK. Kedua, jaminan kesejahteraan ekonomi bagi guru, yang meliputi gaji pokok golongan IX atau setara IIIA PNS sebesar Rp 2.966.500 ditambah berbagai tunjangan.
Dengan perubahan status tersebut, mereka juga dapat mengikuti program peningkatan kompetensi dan sertifikasi. Peningkatan kompetensi sangat penting dalam jaminan ekonomi, karier jangka panjang, serta kualitas pengajaran yang diterima oleh pelajar Indonesia.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi aktif dari seluruh pemerintah daerah yang kopnsisten mengajukan kuota ASN PPPK setiap tahun,” kata Iwan.
Baca juga: Mendikbudristek sebut seleksi PPPK terkendala UU ASN
Baca juga: Pemerhati sarankan pemerintah kembalikan guru PPPK ke sekolah asalnya
Menurut Iwan, partisipasi aktif tersebut menunjukkan komitmen dari para pemda yang ingin meningkatkan mutu pendidikan melalui perbaikan kualitas tenaga pendidik. Guru-guru honorer yang memiliki kompetensi didukung untuk mengikuti seleksi ASN PPPK.
“Kami berterima kasih atas dukungan dari seluruh pemerintah daerah untuk pengangkatan dan pembagian SK kepada guru-guru di daerah seluruh Indonesia. Kami percaya para guru yang telah menjadi ASN PPPK akan membawa perubahan signifikan dalam kualitas pendidikan di daerah tempat mereka bertugas,” tambah dia.
Seleksi guru PPPK akan dilanjutkan tahun ini dengan total kebutuhan 970.410 formasi.
Kepala Dinas Pendidikan Jember, Sukowinarno menjelaskan setiap tahun seleksi Aparatur Sipil Negara PPPK disambut antusias para guru honorer. Pemerintah Kabupaten Jember juga konsisten mengajukan kuota agar para guru dapat mengikuti seleksi.
“Dari tahun ke tahun jumlahnya semakin meningkat. Ini menyangkut program satu juta guru di seluruh Indonesia dari Kemendikbudristek,” kata Sukowinarno.
Baca juga: P2G dorong Kemendikbudristek tambah formasi seleksi guru PPPK
Baca juga: Perlu sinergi agar distribusi guru merata
Baca juga: Pemerintah diminta tunda seleksi PPPK guru tahap kedua
“Penyelesaian nomor induk pegawai merupakan salah satu tahapan dari rangkaian program rekrutmen satu juta guru PPPK tahun 2021,” ujar Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Iwan Syahril, di Jakarta, Kamis.
Data Kemendikbudristek mencatat sebanyak 293.860 guru telah dinyatakan lulus seleksi dan memperoleh formasi sehingga berhak memperoleh nomor induk. Program seleksi guru PPPK merupakan salah satu upaya Kemendikbudristek bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Badan Kepegawaian Negara serta Pemda untuk menghasilkan guru-guru terbaik. Salah satu tujuan seleksi itu adalah memenuhi kebutuhan guru di Indonesia.
Baca juga: Kemendikbudristek dorong pemda maksimalkan pengajuan formasi
Baca juga: Saran Muhammadiyah: Guru honorer lulus PPPK tempatkan di sekolah asal
Program itu memberikan beberapa manfaat kepada para guru. Pertama, perubahan status dari honorer menjadi ASN PPPK. Kedua, jaminan kesejahteraan ekonomi bagi guru, yang meliputi gaji pokok golongan IX atau setara IIIA PNS sebesar Rp 2.966.500 ditambah berbagai tunjangan.
Dengan perubahan status tersebut, mereka juga dapat mengikuti program peningkatan kompetensi dan sertifikasi. Peningkatan kompetensi sangat penting dalam jaminan ekonomi, karier jangka panjang, serta kualitas pengajaran yang diterima oleh pelajar Indonesia.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi aktif dari seluruh pemerintah daerah yang kopnsisten mengajukan kuota ASN PPPK setiap tahun,” kata Iwan.
Baca juga: Mendikbudristek sebut seleksi PPPK terkendala UU ASN
Baca juga: Pemerhati sarankan pemerintah kembalikan guru PPPK ke sekolah asalnya
Menurut Iwan, partisipasi aktif tersebut menunjukkan komitmen dari para pemda yang ingin meningkatkan mutu pendidikan melalui perbaikan kualitas tenaga pendidik. Guru-guru honorer yang memiliki kompetensi didukung untuk mengikuti seleksi ASN PPPK.
“Kami berterima kasih atas dukungan dari seluruh pemerintah daerah untuk pengangkatan dan pembagian SK kepada guru-guru di daerah seluruh Indonesia. Kami percaya para guru yang telah menjadi ASN PPPK akan membawa perubahan signifikan dalam kualitas pendidikan di daerah tempat mereka bertugas,” tambah dia.
Seleksi guru PPPK akan dilanjutkan tahun ini dengan total kebutuhan 970.410 formasi.
Kepala Dinas Pendidikan Jember, Sukowinarno menjelaskan setiap tahun seleksi Aparatur Sipil Negara PPPK disambut antusias para guru honorer. Pemerintah Kabupaten Jember juga konsisten mengajukan kuota agar para guru dapat mengikuti seleksi.
“Dari tahun ke tahun jumlahnya semakin meningkat. Ini menyangkut program satu juta guru di seluruh Indonesia dari Kemendikbudristek,” kata Sukowinarno.
Baca juga: P2G dorong Kemendikbudristek tambah formasi seleksi guru PPPK
Baca juga: Perlu sinergi agar distribusi guru merata
Baca juga: Pemerintah diminta tunda seleksi PPPK guru tahap kedua
Pewarta: Indriani
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022
Tags: