Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim menilai para kepala desa (kades) dan perangkat desa jangan menjadi alat untuk manuver politik kontrakonstitusi sehingga sebaiknya fokus memperjuangkan kesejahteraan rakyat.
"Tidak selayaknya kepala desa dan perangkat desa menyediakan diri sebagai alat pihak-pihak tertentu melakukan manuver politik yang kontrakonstitusi," kata Luqman di Jakarta, Kamis.
Hal itu dikatakannya terkait dukungan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) untuk masa jabatan Presiden Jokowi tiga periode.
Luqman mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum sehingga ada profesi-profesi tertentu yang dilarang undang-undang untuk melakukan politik praktis.
Menurut dia, kepala desa dan perangkat desa dilarang oleh undang-undang melakukan politik praktis.
"Dukungan pihak yang mengklaim kepala desa se-Indonesia terhadap Jokowi untuk maju sebagai capres untuk ketiga kalinya, selain melanggar undang-undang, juga menabrak konstitusi," ujarnya.
Ia berharap kepala desa dan perangkat desa mengerjakan tugas utama mereka, yaitu memperjuangkan kemakmuran rakyat di desanya masing-masing.
Selain itu, dia menyebutkan banyak organisasi dalam satu profesi tidak masalah dengan syarat keberadaannya memang murni dari kebutuhan anggota-anggotanya.
Menurut dia, sangat disayangkan jika munculnya banyak organisasi dalam satu profesi akibat dari adanya intervensi pihak eksternal yang ingin memperalat para pelaku profesi tersebut.
Baca juga: Junimart: Dukungan APDESI presiden tiga periode melawan konstitusi
Baca juga: Presiden apresiasi peran desa tangani pandemi dan dorong vaksinasi
Anggota DPR: kades jangan jadi alat manuver politik kontra-konstitusi
31 Maret 2022 20:05 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PKB Luqman Hakim. ANTARA/HO-Aspri/am.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2022
Tags: