Jakarta (ANTARA) - Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Pemuda Adat Papua (PAP) Jan Christian Arebo menilai penembakan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Distrik Beoga Kabupaten Puncak, Papua, yang menewaskan delapan karyawan PT Palapa Timur Telematika merupakan pelanggaran HAM.
"Penembakan yang dilakukan KKB ini sudah dikategorikan sebagai pelanggaran HAM," kata dia melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Menurutnya, sejatinya warga Papua tidak ada yang menolak pembangunan infrastruktur. Masyarakat di Bumi Cenderawasih juga tidak anti terhadap pendatang atau anti-investasi.
Pembangunan oleh pemerintah, lanjut dia, tetap harus jalan untuk mewujudkan rasa keadilan sosial rakyat Indonesia. Proyek yang sedang berjalan adalah penyempurnaan konektivitas di Tanah Papua, baik Trans Papua maupun jaringan telekomunikasi.
Baca juga: Kapolres Nduga: Aktivitas masyarakat di Kenyam berlangsung normal
Baca juga: Ketua MPR RI kecam keras teror yang dilancarkan KKB di Papua
Baca juga: Danlantamal VI Makassar pimpin pemakaman jenazah TNI korban KKB papua
Ia menduga ada aktor atau oknum tertentu yang menginginkan Papua tidak kondusif. Kemudian menyebarkan berita-berita melalui media sosial, seolah-olah Papua tidak kondusif dan selanjutnya dimainkan.
"Sebagai generasi Papua yang punya semangat kebangsaan dan cinta NKRI, saya akan terus menjadi garda terdepan untuk menjaga Papua dalam bingkai NKRI," tegas dia.
Sementara itu, anggota Komisi I DPR RI Helmy Faishal Zaini mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang sehingga pembangunan infrastruktur telekomunikasi dapat dilakukan dengan lancar di Papua.
Menurutnya, Indonesia harus bisa menunjukkan pada dunia internasional bahwa sudah ada pembangunan yang bersifat komprehensif, termasuk upaya-upaya yang serius dalam pengembangan sumber daya manusia.
Pemuda Adat Papua: Penembakan KKB di Distrik Beoga pelanggaran HAM
30 Maret 2022 22:33 WIB
Tangkapan layar Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Pemuda Adat Papua (PAP) Jan Christian Arebo. (ANTARA/Ist).
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2022
Tags: