Musi Rawas (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, akan menghentikan pemberian subsidi tiket penerbangan reguler Lubuklinggau-Jakarta dari Bandara Silampari pada 2012.

"Penghentian subsidi tiket penerbangan reguler tersebut karena pada 2012 di Bandara Silampari diberlakukan penerbangan komersial sehingga tidak bergantung lagi pada pembiayaan dari Pemkab Musi Rawas," kata Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Musi Rawas Ari Narsa JS, Senin.

Bandara Silampari Musi Rawas, kata dia, resmi beroperasi melayani penerbangan reguler Lubuklinggau-Jakarta pada 9 Juni 2010 dengan jadwal penerbangan dilaksanakan tiga kali dalam seminggu yakni Senin, Rabu, dan Jumat dengan sistem pembiayaan subsidi tiket tempat duduk dengan besaran lebih dari Rp8 miliar per tahun.

Penghentian ini dilakukan menyusul perpanjangan landasan pacu bandara tersebut yang saat ini sudah mencapai 1.350 meter dan selanjutnya diperpanjang menjadi 2.000 meter.

Penerbangan ini dilayani oleh maskapai Komala Tri Varia dengan menggunakan pesawat jenis Bae 146 tipe 100 milik PK Manunggal dengan kapasitas angkut penumpang 86 orang, namun mengingat landasan pacu masih 1.350 meter, penumpang dibatasi hanya 60 orang.

Pembatasan jumlah penumpang dan tiket yang tidak terjual menjadi tanggungan atau yang disubsidi Pemkab Musi Rawas, untuk sekali penerbangan harga tiket dijual Rp650.000 per orang, dan nantinya harga tiket ini diberlakukan sesuai penerbangan komersial yang berlaku.

Sementara itu pengerjaan perpanjangan landasan pacu dari 1.350 meter menjadi 2.000 meter, tambah dia, sudah memasuki tahapan pengerjaan tanah berupa pemadatan dan penimbunan landasan yang dibiayai APBN, kemudian pembangunan terminal kedatangan penumpang dengan pembiayaan dari APBD Provinsi Sumsel.

Untuk pengembangan bandara ini, selain dibantu pemerintah pusat Rp100 miliar, dan APBD Provinsi Sumsel, juga ada pembiayaan dari tiga daerah yakni Kabupaten Musi Rawas, Kota Lubuklinggau, dan Kabupaten Empat Lawang.

(KR-NMD/N002)