Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Medan, Komisaris Polisi Muhammad Firdaus, di Medan, Rabu, mengatakan, identitas keempat pelaku masing-masing berinisial I (49), DIS (43), T (54) dan EC (43).
Baca juga: Polisi tembak kaki residivis maling motor di Kalideres
Firdaus menyebutkan, penangkapan keempat pelaku berdasarkan laporan warga Kecamatan Medan Timur yang kehilangan uang senilai puluhan juta dan emas miliknya pada Kamis (24/3).
Baca juga: Polda Metro tembak dua maling motor bersenjata api di Tangerang
Pada saat itu sekelompok pria mendatangi rumah korban dan mengaku sebagai petugas PDAM. Setelah mereka pergi, korban baru menyadari uang miliknya senilai Rp80 juta dan emas miliknya telah hilang. "Kerugian ditaksir mencapai Rp183.425.00. Dari laporan ini, petugas kita melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku," katanya.Baca juga: Polda Metro tembak dua maling motor bersenjata api di Tangerang
Berdasarkan hasil interogasi, para pelaku mengaku sudah enam kali mencuri dengan modus yang sama di Medan dengan total kerugian para korbannya mencapai Rp540 juta.
Baca juga: Polda Metro Jaya tembak mati maling motor bersenjata api di Tangsel
Baca juga: Polda Metro Jaya tembak mati maling motor bersenjata api di Tangsel
Adapun barang bukti yang disita dua sepeda motor, dua jaket, tiga helm PDAM, tiga alat ukur, satu kamera, enam handphone, rekaman CCTV dan uang tunai Rp21 juta. "Para pelaku dikenakan pasal 363 ayat (2) dari KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," katanya.
Baca juga: Polda Metro Jaya tembak mati maling motor bersenjata api
Baca juga: Polda Metro Jaya tembak mati maling motor bersenjata api