Jakarta (ANTARA News) - Menteri Komunikasi dan Informasi Tifatul Sembiring mengatakan bahwa kementerian yang dipimpinnya sudah menyelesaikan sekitar 93 persen dari seluruh pengaduan masyarakat mengenai pencurian pulsa selular.

"Ada sebanyak 9.638 laporan dari masyarakat perihal pencurian pulsa dan sudah diselesaikan sekitar 95 persen," kata Tifatul Sembiring pada rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Gedung MPR/DPR/DPD RI di Jakarta, Senin.

Menurut dia, laporan pengaduan masyarakat soal pencurian pulsa ditangani oleh Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) melalui 159 nomor "call center".

Dari 9.638 laporan yang diterima oleh BRTI, sudah diselesaikan sekitar 95 persen.

Tifatul mengakui, saat ini banyak masyarakat yang melaporkan soal pencurian pulsa yang segera ditindaklanjuti oleh Kemneterian Komunikasi dan Informasi.

"Saat ini kami sedang meneliti dugaan pencurian pulsa dan kalau terbukti akan dilaporkan ke polisi," katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI, Roy Suryo, meminta Menteri Komunikasi dan Informasi, Tifatul Sembiring, agar mengumumkan 60 perusahaan "content provider" nakal sejak Juli 2011.

Menurut dia, salah satu modus "content provider" nakal adalah dengan berganti-ganti nama.

Pengguna telepon seluler di Indonesia, kata dia, sebagian besar adalah masyarakat menengah ke bawah yang membeli pulsa dengan cara membayar dimuka, dan hanya sedikit yang memilih membeli pulsa dengan cara paska bayar.

"Karena itu, BRTI harus bersikap tegas terutama dalam hal registrasi, jangan sampai rakyat dirugikan," katanya.

Politisi Partai Demokrat ini juga meminta agar Menteri Kominfo menindak tegas "content provider" nakal dan sebaliknya memberi penghargaan kepada "content provider" jujur.

(R024)