PPN naik, penyedia jasa internet Oxygen tidak ubah harga pelanggan
30 Maret 2022 11:41 WIB
Penyedia jasa internet Oxygen.id tidak akan mengubah harga yang ditawarkan kepada pelanggan meskipun ada kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mulai 1 April 2022. ANTARA/HO-Moratelindo.
Jakarta (ANTARA) - Perusahaan penyedia jasa internet Oxygen.id tidak akan mengubah harga yang ditawarkan kepada pelanggan meskipun ada kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mulai 1 April 2022.
Perusahaan yang menyediakan solusi internet untuk rumah dan bisnis ini memutuskan untuk menanggung kenaikan PPN sebesar 1 persen tanpa membebani pelanggan lama maupun barunya.
Hal ini dilakukan demi terus menjaga komitmen anak perusahaan PT Moratelindo ini untuk memberikan harga yang bersaing dengan internet service provider lainnya di Indonesia, kata Wakil Direktur Moratelindo Jimmy Kadir dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
"Salah satu visi dan misi Oxygen.id adalah untuk memberikan produk dan layanan dengan harga yang transparan dari awal kepada pelanggan. Jadi yang tertera di dalam website, brosur atau sosial media itu sudah harga tetap dengan termasuk pajak dan biaya administrasi,” jelas Jimmy Kadir.
Walaupun tidak mengalami kenaikan harga, Oxygen.id tidak berniat untuk menurunkan kualitas jaringannya. Apalagi pada tahun 2020, anak perusahaan dari PT Mora Telematika Indonesia (Moratelindo) ini dinobatkan sebagai internet tercepat di Indonesia oleh Steam (layanan distribusi digital video game) dengan kecepatan rata-rata di 40,9 Mbps.
“Malah sekarang Oxygen.id menawarkan paket-paket internet dengan promo yang harganya telah menyesuaikan sesuai dengan daya beli per daerah,” ujar Jimmy.
Sejauh ini Oxygen.id telah membuka cabang nya di Jabodetabek, Medan, Bali, Jambi, Pontianak, Pangkal Pinang, dan Labuan Bajo. Kedepan pihaknya akan memperluas jaringan ke kota-kota seperti Bandung, Kupang, Semarang, dan Palembang demi pemerataan komunikasi digital serta mendukung program Smart City di Indonesia.
“Semoga kami tetap bisa memberikan layanan produk yang terbaik dalam aspek harga maupun kualitas jaringan,” pungkas Jimmy.
Baca juga: Sri Mulyani: PPN tetap naik 1 April 2022, demi fondasi pajak yang kuat
Baca juga: Pengamat: masa pemulihan ekonomi, PPN naik sebaiknya ditunda
Perusahaan yang menyediakan solusi internet untuk rumah dan bisnis ini memutuskan untuk menanggung kenaikan PPN sebesar 1 persen tanpa membebani pelanggan lama maupun barunya.
Hal ini dilakukan demi terus menjaga komitmen anak perusahaan PT Moratelindo ini untuk memberikan harga yang bersaing dengan internet service provider lainnya di Indonesia, kata Wakil Direktur Moratelindo Jimmy Kadir dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
"Salah satu visi dan misi Oxygen.id adalah untuk memberikan produk dan layanan dengan harga yang transparan dari awal kepada pelanggan. Jadi yang tertera di dalam website, brosur atau sosial media itu sudah harga tetap dengan termasuk pajak dan biaya administrasi,” jelas Jimmy Kadir.
Walaupun tidak mengalami kenaikan harga, Oxygen.id tidak berniat untuk menurunkan kualitas jaringannya. Apalagi pada tahun 2020, anak perusahaan dari PT Mora Telematika Indonesia (Moratelindo) ini dinobatkan sebagai internet tercepat di Indonesia oleh Steam (layanan distribusi digital video game) dengan kecepatan rata-rata di 40,9 Mbps.
“Malah sekarang Oxygen.id menawarkan paket-paket internet dengan promo yang harganya telah menyesuaikan sesuai dengan daya beli per daerah,” ujar Jimmy.
Sejauh ini Oxygen.id telah membuka cabang nya di Jabodetabek, Medan, Bali, Jambi, Pontianak, Pangkal Pinang, dan Labuan Bajo. Kedepan pihaknya akan memperluas jaringan ke kota-kota seperti Bandung, Kupang, Semarang, dan Palembang demi pemerataan komunikasi digital serta mendukung program Smart City di Indonesia.
“Semoga kami tetap bisa memberikan layanan produk yang terbaik dalam aspek harga maupun kualitas jaringan,” pungkas Jimmy.
Baca juga: Sri Mulyani: PPN tetap naik 1 April 2022, demi fondasi pajak yang kuat
Baca juga: Pengamat: masa pemulihan ekonomi, PPN naik sebaiknya ditunda
Pewarta: Faisal Yunianto
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2022
Tags: