Sumedang (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto menyatakan, oknum polisi yang memukul wartawan Metro TV Husni Nursyaf di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, segera ditindak sebagai konsekuensi akibat perbuatannya.
"Akan diberikan sanksi kepada anggota yang melakukan pemukulan tersebut," kata Kapolres usai menjenguk korban pemukulan di RSUD Sumedang, Selasa malam.
Perbuatan oknum anggota polisi terhadap wartawan itu, kata dia, akan mendapatkan sanksi tegas sesuai kode etik Polri dan yang bersangkutan sudah menjalani pemeriksaan.
"Mulai malam ini langsung pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku aturan kode etik Polri," katanya.
Kapolres menyampaikan permohonan maaf kepada korban yang saat ini sedang menjalani perawatan medis di rumah sakit.
"Kepolisian Resor Sumedang memohon maaf atas kejadian ini," katanya.
Baca juga: Kapolres Kendari minta maaf atas dugaan pemukulan pada wartawan
Baca juga: Kapolri mohon maaf terkait pemukulan terhadap wartawan
Aksi kekerasan itu terjadi saat pertandingan sepak bola antara BPBD Sumedang dan gabungan Polres Sumedang yang biasa digelar rutin di lapangan Ahmad Yani, Kecamatan Sumedang Utara.
Husni yang saat itu ikut bermain sepak bola sempat berselisih setelah menghadang bola yang dibawa oleh pemain dari tim Polres Sumedang.
Setelah kejadian itu, seorang penonton yang juga anggota polisi masuk ke lapangan dan langsung melakukan pemukulan terhadap Husni hingga menyebabkan luka.
Insiden itu langsung dilerai, kemudian korban pemukulan langsung dibawa ke rumah sakit karena mengalami luka yang cukup serius.
Kapolres Sumedang: Oknum polisi pemukul wartawan segera ditindak
29 Maret 2022 22:40 WIB
Seorang wartawan korban pemukulan oknum polisi menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah Sumedang, Jawa Barat, Selasa (29/3/2022). (ANTARA/HO-Pokja Polres Sumedang)
Pewarta: Feri Purnama
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022
Tags: