Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong kemampuan industri agar lebih efisien, berkualitas dan berdaya saing sesuai dengan implementasi program prioritas pada peta jalan Making Indonesia 4.0.
Oleh karena itu, industri perlu melakukan optimalisasi teknologi dalam setiap proses produksinya, termasuk dalam menciptakan sistem monitoring kualitas udara yang terintegrasi dengan sistem informasi digital.
“Kami telah menginisiasi penerapan optimalisasi teknologi industri guna mewujudkan pembangunan sektor industri yang mandiri, berdaulat, maju, berkeadilan, dan inklusif,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita lewat keterangannya diterima di Jakarta, Selasa.
Kebijakan itu, lanjut Menperin, menjadi salah satu peluang untuk meningkatkan pertumbuhan sektor industri dan kontribusinya terhadap PDB, khususnya pemulihan ekonomi di era pandemi saat ini.
Guna menjalankan kebijakan tersebut, Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin Doddy Rahadi mengamanatkan agar seluruh satuan kerja di bawah BSKJI harus berperan aktif dalam melakukan optimalisasi teknologi di instansinya masing-masing guna membantu menangani isu dan permasalahan pada sektor industri.
"Satker di bawah lingkungan BSKJI harus terus berkontribusi dalam penyelesaian berbagai permasalahan industri serta mampu mengantisipasi perkembangan kebutuhan industri ke depan. Melalui optimalisasi teknologi, satker BSKJI secara langsung turut berpartisipasi dalam mendukung implementasi program Making Indonesia 4.0,” papar Doddy.
Salah satu satker, yakni Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Pencegahan Pecemaran Industri (BBSPJPPI) Semarang telah menciptakan sistem monitoring kualitas udara yang terintegrasi dengan sistem informasi digital yang diberi nama Adaptive Monitoring System (AiMS).
Hal ini sejalan dengan pemberlakuan Peraturan Pemerintah No. 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. PP tersebut mengamanatkan pemantauan ambien untuk parameter wajib pantau harus dilakukan dengan metode aktif kontinyu selama 24 jam.
AiMS telah dimanfaatkan dalam pengambilan sampel udara pada industri serta dapat melakukan pemantauan kualitas udara secara terus menerus dengan parameter: SO2, CO, NO2, Ox, NH3, H2S, NMHC, TSP, Particulate Matter (PM) 1.0, PM 2.5, PM 10, suhu, kelembaban, tekanan udara, index UV, kecepatan udara, arah angin, dan pengukur curah hujan.
"Dari keunggulan tersebut, AiMS merupakan sistem mitigasi pencemaran udara yang dapat diandalkan,” ungkap Doddy.
Kewajiban bagi laboratorium lingkungan untuk memantau suhu dan kelembaban dalam ruangan laboratoriumnya sesuai dengan amanat pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen.LHK) No. P.23/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2020 tentang Laboratorium Lingkungan.
“Untuk itu, laboratorium lingkungan diwajibkan memiliki prosedur pengendalian fasilitas dan kondisi lingkungan yang dilakukan oleh laboratorium guna menjamin keabsahan hasil kegiatannya sesuai dengan standar yang telah diatur dalam regulasi tersebut,” jelas Doddy.
Sejalan dengan kebijakan tersebut, BBSPJPPI Semarang juga menawarkan solusi kepada industri dan laboratorium lingkungan berupa sistem pemantauan kualitas udara yang terdiri dari AiMS Indoor Air Quality dan AiMS Ambient Air Quality.
Kepala BBSPJPPI Semarang Emmy Suryandari, menyampaikan produk tersebut akan mempermudah dalam melakukan pemantauan kualitas udara pada lingkungan industri maupun laboratorium, seperti ruang penyimpanan contoh uji, ruang timbangan, ruang preparasi contoh uji, ruang instrumen, ruang biologi, dan ruang penyimpanan bahan kimia.
“Sehingga akan berdampak pada peningkatan kualitas produksi serta pelayanan kepada pelanggan,” ujar Emmy.
Emmy menambahkan, AiMS Ambient Air Quality telah digunakan untuk pengambilan sampel udara pada industri dan AiMS Indoor Air Quality telah dipasang pada laboratorium lingkungan. Ke depannya akan alattersebut dimanfaatkan oleh balai industri.
“Oleh sebab itu, BBSPJPPI telah membentuk ekosistem kerja sama dengan industri dalam memasarkan produk tersebut. Harapan kami melalui alat ini mampu memberikan alternatif solusi bagi industri dan laboratorium dalam melakukan pemantauan kualitas udara di lingkungannya, sekaligus mendukung program P3DN dan substitusi impor,” pungkasnya.
Baca juga: Kemenperin: RI tunjukkan komitmen industri berkelanjutan di TIIWG G20
Baca juga: Balai Kemenperin Pekanbaru pacu hilirisasi dan standardisasi industri
Baca juga: Kemenperin dukung penguatan manufaktur lewat standardisasi industri
Kemenperin: Industri perlu inovasi sistem monitor berbasis digital
29 Maret 2022 22:18 WIB
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Doddy Rahadi. ANTARA/HO-Biro Humas Kemenperin/am.
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2022
Tags: