Jakarta (ANTARA) - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono menyebut pihaknya sedang berkonsentrasi untuk menyelesaikan regulasi pendukung sebelum benar-benar memulai pembangunan ibu kota baru.

"Saya mulai dengan regulasi dulu, karena di regulasi inilah kita sekarang sedang menyelesaikan 4 rencana Peraturan Presiden dan juga 2 rencana Peraturan Pemerintah dan tadi disinkronisasi bersama-sama untuk melihat kesesuaian satu dengan yang lain," kata Bambang di Istana Merdeka Jakarta, Selasa.

Bambang menyampaikan hal tersebut didampingi Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe. Keduanya bertemu dengan Presiden Jokowi bersama dengan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan pejabat terkait lainnya.

"Karena semua (aturan) itu penting untuk landasan hukum kita bersama dalam melangkah ke depan," ungkap Bambang.

Baca juga: Kabupaten Penajam inginkan ada ruang diskusi bersama Badan Otorita IKN

Baca juga: Kemendagri: Kebutuhan kewenangan IKN diserahkan ke otorita


Bambang menyebut, dalam membangun kota, Otorita IKN tidak hanya akan membangun fisik tapi juga membangun interaksi sosial antarwarga.

"Kota itu harus berlanjut, 'sustainable'. Kota itu harus 'green', kota itu harus inklusif, dan juga memiliki apa yang disebut 'smart city' atau cerdas. Nah bagaimana mewujudkannya ada tiga aspek, aspek perencanaan, pelaksanaan dan regulasi," tambah Bambang.

Selanjutnya dalam hal perencanaan, Otorita IKN akan melakukan konsolidasi dari yang paling makro yaitu rencana induk, kemudian rencana tata ruang, rencana detail tata ruang sampai dengan rencana tata bangunan dan lingkungan yang paling bawah.

"Dimana nanti level-nya sampai ke blok, sub-blok bahkan ke persil, ini juga kita cek. Saya dengan Pak Dhoni melakukan banyak pertemuan dengan kementerian dan lembaga untuk melihat kesesuaian konsistensi dari atas sampai bawah dan yang bawah ini sangat penting karena inilah yang akan dilihat oleh mitra-mitra kerja untuk membangun kedepannya," jelas Bambang.

Sementara dari sisi pelaksanaan, Otorita IKN sedan mengkaji bagaimana pelaksanaan pembangunan IKN.

"Misalnya, dari jalur logistik seperti apa, bahan baku dan bahan bahan yang dibutuhkan material untuk membangun seperti apa dan yang paling penting adalah bagaimana metode pelaksanaan ini bisa kita laksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip lingkungan yang ingin kita jaga," tambah Bambang.

Intinya, menurut Bambang, Otorita IKN sedang melakukan 4K yaitu konsolidasi dari perencanaan pelaksanaan, dan juga regulasi; koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga; komunikasi; dan kolaborasi. "Kolaborasi ini dengan berbagai elemen masyarakat juga," tutur Bambang.

Baca juga: Kepala Otorita ingin pastikan pembangunan IKN bebas korupsi

Baca juga: Otorita IKN akan berfungsi sebagai regulator sekaligus badan usaha


Sementara Dhony Rahajoe mengatakan dalam waktu yang sempit, Otorita IKN memiliki tanggung jawab besar untuk mewujudkan IKN.

"Yang menjadi perhatian kami adalah amanah yang disampaikan undang-undang bahwa kota ini harus menjadi kota yang 'sustainable' di dunia yang menjadi kota pusat pertumbuhan, kemudian kota yang mencerminkan keberagaman Indonesia. Nah sejak awal kami ingin menjaga itu, jadi semua inisiatif itu akan kami ukur dari tiga hal tersebut," ungkap Dhony.

IKN sendiri mencakup wilayah daratan seluas sekitar 256.142 hektare dan wilayah perairan laut seluas sekitar 68.189 hektare yang berada di kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara di provinsi Kalimantan Timur.