Jakarta (ANTARA) - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam rangka pencegahan paham radikalisme dan terorisme.

Penandatanganan dilaksanakan oleh Direktur Utama PT Pelni Tri Andayani dan Sekretaris Utama BNPT Mayjen TNI Dedi Sambowo, S.IP. serta disaksikan oleh Kepala BNPT Komjen Pol. Boy Rafli Amar M.H di Kantor BNPT, Senin (28/3).

Tri Andayani atau akrab disapa Anda, menyampaikan terima kasih kepada BNPT atas kolaborasi yang dijalankan ini untuk mencegah tindak pidana radikalisme dan terorisme di lingkungan PT Pelni.

“Saat ini Pelni memiliki kurang lebih 5.000 pegawai yang tersebar di darat dan laut. Untuk memastikan bahwa seluruh pegawai PELNI mendukung paham kebangsaan dan nilai-nilai Pancasila, hari ini kami memperkuat hubungan dengan pihak BNPT demi menutup ruang gerak atas paham radikal dan tindak terorisme,” kata Anda dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Anda menjelaskan, perjanjian kerja sama “Sinergisitas Pencegahan Terorisme di Lingkungan PT Pelni” meliputi ruang lingkup pertukaran data dan/atau informasi dalam rangka pencegahan terorisme, pendampingan penyusunan pedoman internal terkait pencegahan terorisme, penyelenggaraan pelatihan terkait pencegahan terorisme.

Selain itu, juga meliputi sosialisasi terkait pencegahan terorisme yang terdiri dari kontra radikalisasi dan perlindungan sarana dan prasarana, kerja sama penyelenggaraaan tanggung jawab sosial dan lingkungan sesuai dengan program kerja, serta kegiatan lainnya yang memungkinkan dilaksanakan dengan memanfaatkan potensi masing-masing pihak.

Melalui kerja sama ini, Pelni berharap mampu membentengi diri dan terbebas dari pengaruh buruk paham radikalisme dan terorisme, serta mampu meningkatkan semangat kesatuan dan persatuan untuk menjaga NKRI.

Menurut dia, Pelni harus terbebas dan bersih dari pemikiran eksklusif pihak-pihak tertentu untuk memanfaatkan segala sumber daya yang ada untuk kepentingan kelompok, termasuk adanya paham radikalisme dan terorisme.

"Jika terjadi praktik-praktik yang mengarah pada radikalisme dan terorisme, manajemen akan menindak secara tegas pelaku tindak pidana tersebut,” pungkas Anda.

Baca juga: PT INKA dan PELNI lakukan uji coba peti kemas berpendingin

Baca juga: Kemenhub pastikan kesiapan transportasi laut dukung MotoGP Mandalika