"Tahun ini kita mencoba normal seperti dulu tapi prokes harus tetap dijaga. Jadi tidak apa-apa berinteraksi seperti dulu tapi dengan kehati-hatian," ujar dia dalam diskusi daring FMB9 yang diikuti dari Jakarta, Senin.
Dia mengatakan kasus positif dan kematian akibat COVID-19 terus mengalami penurunan dalam beberapa pekan terakhir.
Berdasarkan data Satgas COVID-19, kasus positif rata-rata sudah berada di angka 3.000-an per hari. Berbeda jika dibandingkan dengan puncak kasus pada 16 Februari yang menyentuh angka 64 ribu kasus.
Baca juga: Mobilitas tinggi, pemerintah wajibkan booster saat mudik
Maka dari itu, kata dia, sudah menjadi tanggung jawab semua pihak untuk menjaga agar angka tidak kembali meningkat yakni dengan disiplin prokes.
Pemerintah daerah juga harus terus memantau kondisi dan situasi di wilayah masing-masing, utamanya yang memiliki penduduk padat dan mobilitas tinggi.
Pemerintah daerah wajib mengantisipasi lonjakan dengan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kebijakan.
Baca juga: Epidemiolog: Syarat vaksin "booster" mudik perlu dibarengi prokes
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan mudik pada perayaan Idul Fitri 2022 diperbolehkan asalkan pemudik sudah mendapat dosis pertama dan kedua serta dosis penguat vaksin COVID-19.
“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali 'booster' (penguat),” kata Presiden.
Baca juga: Menkes: Persediaan vaksin COVID-19 cukup saat mudik Lebaran