Jakarta (ANTARA) - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus melakukan sosialisasi untuk mendorong peningkatan kesadaran dan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) kepada pekerja dan masyarakat secara umum.

"Kita ingin meningkatkan kesadaran atau raising awareness ini menjadi salah satu hal yang sangat penting untuk kita ubah. Kalau itu sudah kita ubah, harapan kita adalah bagaimana perilaku dalam keseharian itu menjadi kebiasaan," ujar Direktur Bina Pengujian K3 Kemnaker, Muhammad Idham dalam acara Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) perwakilan Indonesia yang diadakan di Jakarta, Senin.

Baca juga: Kemnaker: Penerapan K3 bagian integral upaya peningkatan produktivitas

Dengan meningkatkan K3 menjadi kebiasaan, katanya, diharapkan budaya K3 dapat secara otomatis dilaksanakan di tatanan masyarakat industri secara khusus dan masyarakat umum secara luas agar masyarakat dapat hidup sehat dan disiplin.

Khusus untuk tenaga kerja, Kemnaker ingin meningkatkan kepedulian dan pengetahuan terkait K3. Untuk memastikan agar pekerja dapat bekerja setelah mendapatkan jaminan perlindungan K3.

Selain itu, Kemnaker juga ingin meningkatkan kesadaran dan disiplin K3 oleh para pekerja.

"Tiga hal ini memang masih menjadi PR kita bersama, terutama perusahaan menengah ke bawah, UMKM misalkan," katanya.

Dia menjelaskan bahwa Indonesia memiliki program nasional K3 untuk mendorong penerapan K3 dapat menjadi budaya dan kebiasaan yang dilakukan masyarakat secara umum dan pekerja secara khususnya.

Baca juga: Kemenaker ingatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di mulai dari rumah

Baca juga: Menaker harapkan serikat pekerja beri perhatian lebih terkait K3


Sosialisasi terus dilakukan oleh pemerintah dan swasta dengan substansi K3 selalu menjadi bagian dari berbagai pelatihan dan pengenalan yang diberikan kepada masyarakat.

Hal itu karena penerapan K3 merupakan bagian integrasi dari pembangunan untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing.