Jakarta (ANTARA News) - PT Jamsostek sudah mencairkan dana yang semula belum diklaim pekerja yang dikenal sebagai dana tak bertuan sekitar senilai Rp292 miliar atas nama sekitar 193.000 tenaga kerja setelah diumumkan pada 2010 lalu

Dirut PT Jamsostek Hotbonar Sinaga di Jakarta, Kamis, mengatakan perkembangan tersebut cukup menggembirakan karena pihaknya bisa memberikan dana jaminan hari tua kepada mereka yang berhak.

"Ini warisan lama yang harus kita selesaikan. Merupakan kewajiban kita untuk mengembalikan dana ini kepada mereka yang berhak, yakni pekerja yang datanya tidak lengkap," kata Hotbonar.

Dijelaskannya, sebagian besar mereka yang belum mengajukan klaim adalah pekerja konstruksi, pertambangan dan pekerja yang mungkin tidak tau dirinya didaftarkan perusahaannya dalam program jamsostek.

Di sisi lain, sistem pendataan yang dilakukan belum maksimal sehingga saat pekerja tersebut lepas atau keluar dari perusahaan maka PT Jamsostek kehilangan kontak.

Di sisi lain, komunikasi dan data yang dimiliki juga tidak mencukupi. "Meski demikian, kami tetap berupaya menjejak keberadaan pekerja tersebut melalui perusahaan tempat dia bekerja sebelumnya dan memberitau melalui media massa di daerah," kata Hotbonar.

Dia juga menjelaskan penyelenggara jaminan sosial dimanapun di belahan bumi ini dengan kepesertaan terbuka seperti PT Jamsostek, misalnya EPF Malaysia, SSS Filipina, dan SSO Thailand selalu ada dana peserta yang tidak terambil atau belum diambil oleh pemliknya yang sah.

Penyebabnya, sang pekerja seringnya berpindah-pindah dan dan identitasnya tidak jelas.

"Jadi, bukan dana tidak bertuan, tetapi dana tersebut ada tuan dan nyonyanya," kata Hotbonar.

Saat ini data di PT Jamsostek, persentase dana yang belum diklaim itu sekitar 5 persen dari sekitar Rp105 triliun masih dalam batas wajar saja yang disepakati lembaga penyelenggara jaminan sosial internasional. (E007)