Cilegon (ANTARA News) - Kenaikan tarif tol Tangerang-Merak yang diefektifkan pada pukul 00.00 WIB tanggal 7 Oktober 2011 akan dijaga oleh dua orang personel dari Brimob Banten disetiap gerbang tol.

"Di setiap pintu gerbang seperti di Merak, Cilegon Barat dan pintu Tol Cilegon Timur, masing-masing ada dua orang petugas Brimob yang berjaga, saat diberlakukan kenaikan tarif tol pukul 00.00 WIB," kata Kepala pintu gerbang tol wilayah IV PT Marga Mandala Sakti (MMS), Khaerul Fahmi, Kamis.

Dia menjelaskan, penjagaan oleh aparat kepolisian saat kenaikan tarif dilakukan adalah prosedur biasa yang dilakukan oleh PT MMS, disetiap ada kenaikan tarif.

"Itu mah penjagaan biasa saja, dan penempatan personel kepolisian akan dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan sikon uang ada dilapangan," katanya menambahkan.

Tak hanya itu saja, menjelang kenaikan tarif tol yang baru yang sesuai dengan Kepmen PU Nomor 277/KPTS/M/2011, dirinya sudah memasang papan pengumuman tarif baru disetiap pintu gerbang.

"Papan tarif baru sudah kami pasang, tapi diatasnya masih tarif yang sekarang berlaku. Begitu pukul 00.00 WIB, tarif yang lama akan dicopot," katanya menambahkan.

Untuk menghindari adanya kerugian yang dialami oleh pengguna jalan tol akibat terjadi antrean di Tol Merak, Khaerul mengaku dirinya sudah melakukan koordinasi dengan pihak PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry Cabang Utama Merak.

"Kami khawatir ada penumpukan dan antrean truk yang akan menyeberang ke Pelabuhan Bakauheni dari Merak. Karena itu kami tadi sudah meminta kepada pihak ASDP disaat menjelang pukul 00.00 WIB, antrean kendaraan tidak ada seperti sekarang ini," katanya menjelaskan.

Diketahui, kenaikan tarif Tol Tangerang-Merak sebesar 8,8 persen, untuk Golongan I yang semula dari Merak ke Tangerang atau sebaliknya yang semula Rp28.500 menjadi Rp31.000, sementara dari Cilegon Timur ke Serang Timur semula Rp6.000 menjadi Rp6.500.
(ANT-152/R010)