Sekjen MPR: Muhammadiyah bangkitkan toleransi menuju Indonesia 2045
28 Maret 2022 13:20 WIB
Tangkapan layar Sekretaris Jenderal MPR RI Ma’ruf Cahyono dalam seminar nasional bertajuk “Moderasi Beragama: Umat Rukun, Indonesia Maju” yang disiarkan di kanal YouTube UMP (Universitas Muhammadiyah Purwokerto) TV, dipantau dari Jakarta, Senin (28/3/2022). ANTARA/Putu Indah Savitri
Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal MPR RI Ma’ruf Cahyono menyampaikan harapan agar Muhammadiyah dapat membangkitkan semangat toleransi dalam kehidupan beragama untuk menuju Indonesia Emas 2045.
“Bagaimana Muhammadiyah terdepan dalam membangun Indonesia menjadi bangsa yang toleran,” kata Cahyono ketika memberi sambutan dalam seminar nasional bertajuk “Moderasi Beragama: Umat Rukun, Indonesia Maju” yang disiarkan di kanal YouTube UMP (Universitas Muhammadiyah Purwokerto) TV, dipantau dari Jakarta, Senin.
Ia mengatakan Indonesia menargetkan akan menjadi bangsa yang maju pada 2045. Kemajuan tersebut akan didukung oleh sumber daya manusia (SDM) yang unggul guna menjadi motor penggerak perkembangan bangsa.
Baca juga: Sekjen MPR RI: Moderasi beragama ada dalam kehidupan bermasyarakat
Akan tetapi, tuturnya, SDM yang unggul tidak akan bisa berjalan tanpa lingkungan strategis yang mendukung.
Oleh karena itu, papar dia, dalam konteks bernegara harus terdapat definisi toleransi seperti apa yang dapat diterapkan masyarakat. Hal itu untuk memetakan permasalahan di Indonesia yang sering memicu persoalan yang mengganggu komitmen kebangsaan.
“Hal itu agar hak setiap pemeluk agama dan kepercayaan yang dijamin konstitusi dapat seiring dan sejalan dengan komitmen kebangsaan,” ucapnya.
Baca juga: Sekjen MPR: Negara perlu haluan untuk hadapi radikalisme dan terorisme
Saat ini, ujar dia, Indonesia sedang berhadapan dengan permasalahan berupa intoleransi, radikalisme, dan terorisme. Berbagai permasalahan tersebut dapat mengganggu stabilitas pembangunan nasional yang bertujuan untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Solusi permasalahan tersebut, katanya, adalah moderasi beragama. Agenda moderasi beragama menjadi bagian dari dasar di dalam politik negara, ideologi negara, dan fondasi negara yang berada di dalam Pancasila, khususnya sila pertama.
Baca juga: Sekjen MPR RI: Haluan negara menjadi arus utama aspirasi
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa itu, ucapnya, telah menjadi spirit dan menjiwai sila-sila lainnya, yakni sila-sila mengenai humanitas, nasionalis, demokrasi, dan keadilan sosial.
“Radikalisme dan intoleransi dapat diminimalisir bahkan hilang dalam kerangka moderasi beragama,” kata Cahyono.
“Bagaimana Muhammadiyah terdepan dalam membangun Indonesia menjadi bangsa yang toleran,” kata Cahyono ketika memberi sambutan dalam seminar nasional bertajuk “Moderasi Beragama: Umat Rukun, Indonesia Maju” yang disiarkan di kanal YouTube UMP (Universitas Muhammadiyah Purwokerto) TV, dipantau dari Jakarta, Senin.
Ia mengatakan Indonesia menargetkan akan menjadi bangsa yang maju pada 2045. Kemajuan tersebut akan didukung oleh sumber daya manusia (SDM) yang unggul guna menjadi motor penggerak perkembangan bangsa.
Baca juga: Sekjen MPR RI: Moderasi beragama ada dalam kehidupan bermasyarakat
Akan tetapi, tuturnya, SDM yang unggul tidak akan bisa berjalan tanpa lingkungan strategis yang mendukung.
Oleh karena itu, papar dia, dalam konteks bernegara harus terdapat definisi toleransi seperti apa yang dapat diterapkan masyarakat. Hal itu untuk memetakan permasalahan di Indonesia yang sering memicu persoalan yang mengganggu komitmen kebangsaan.
“Hal itu agar hak setiap pemeluk agama dan kepercayaan yang dijamin konstitusi dapat seiring dan sejalan dengan komitmen kebangsaan,” ucapnya.
Baca juga: Sekjen MPR: Negara perlu haluan untuk hadapi radikalisme dan terorisme
Saat ini, ujar dia, Indonesia sedang berhadapan dengan permasalahan berupa intoleransi, radikalisme, dan terorisme. Berbagai permasalahan tersebut dapat mengganggu stabilitas pembangunan nasional yang bertujuan untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Solusi permasalahan tersebut, katanya, adalah moderasi beragama. Agenda moderasi beragama menjadi bagian dari dasar di dalam politik negara, ideologi negara, dan fondasi negara yang berada di dalam Pancasila, khususnya sila pertama.
Baca juga: Sekjen MPR RI: Haluan negara menjadi arus utama aspirasi
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa itu, ucapnya, telah menjadi spirit dan menjiwai sila-sila lainnya, yakni sila-sila mengenai humanitas, nasionalis, demokrasi, dan keadilan sosial.
“Radikalisme dan intoleransi dapat diminimalisir bahkan hilang dalam kerangka moderasi beragama,” kata Cahyono.
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022
Tags: