Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPR RI Marzuki Alie mengusulkan "sumpah pocong" jika publik sulit mempercayai proses hukum.

"Kalau proses hukum negara sulit percaya, saya usulkan lakukan sumpah pocong saja dan meminta hukum Allah yang berlaku," kata Marzuki Alie di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis.

Marzuki mengatakan hal itu ketika menjawab pertanyaan pers perihal keputusan Komite Etik KPK yang memutuskan bahwa empat anggota KPK tidak melakukan pelanggaran seperti yang dituduhkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

Sebelumnya, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menyatakan, bersedia melakukan sumpah pocong untuk menegaskan bahwa semua pernyataannya adalah benar dan tidak berbohong.
(R024)