Padang (ANTARA News) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat menyatakan prihatin terhadap kemerosotan moral generasi muda yang kurang menghayati nilai-nilai keagamaan, hingga melakukan perbuatan yang dilarang agama.

Ketua Majelis Dakwah MUI Sumbar Duski Samad di Padang, Rabu, mengatakan, saat ini sudah terlihat kemerosotan moral generasi muda, yang kurang meresapi nilai-nilai agama, budaya dan adat istiadat yang ada.

"Kita dapat melihat kemerosotan moral generasi muda itu dari jumlah kasus pemerkosaan yang terjadi di Sumbar periode Januari hingga Agustus 2011 yang mencapai 55 kasus, begitu juga tahun 2010 yang jumlahnya sama persis dengan kasus pada tahun ini," kata Duski.

Dia menambahkan, untuk mengatasi semakin merosotnya moral generasi muda itu, peran keluarga sebagai lingkungan terdekat para generasi sekarang harus lebih aktif dalam menegakkan nilai-nilai keagamaan agar anak-anak sekarang tidak salah jalan.

Selain data yang ada di Polda Sumbar terkait kasus pemerkosaan yang mencapai 55 kasus, beberapa waktu belakangan di Sumbar juga marak pemberitaan tentang tersebarnya video porno pelajar yang baru duduk di SMK dan SMP provinsi itu.

Data dan fakta yang ada tersebut dapat menjadi acuan kemerosotan generasi muda saat ini, yang sudah harus dibenahi dan mengharuskan peran serata semua pihak, mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat, alim ulama, cendikiawan, pemuka adat, serta pihak pemerintah.

Penyebab kemerosotan moral generasi muda menurut MUI Sumbar, diantaranya disebabkan oleh arus informasi dan teknologi yang tidak terproteksi dengan baik, pengawasan orang tua terhadap anak yang lemah karena kesibukan masing-masing, pengaruh kebutuhan ekonomi, serta penegakan hukum yang kurang berjalan dengan baik.

"Semua pihak saat ini perlu memberikan keteladanan yang dapat dijadikan panutan bagi generasi muda agar terhindar dari bahaya kemerosotan moral, sebab itu, semua pihak harus merapatkan barisan dalam menangani permasalahan ini," jelas Duski.

Duski menambahkan, untuk aparat penegak hukum, perlu kiranya untuk menjalankan fungsinya dengan baik, dengan menghukum seberat-beratnya para pelaku dan sumber yang dapat menyebabkan kemerosotan moral generasi muda ini.

Sehubungan dengan itu, orang tua dan alim ulama juga harus lebih proaktif dalam mendidik dan mengisi akidah generasi saat ini.

(ANT-276/Z002)