Jakarta (ANTARA News)- Tokoh organisasi keagamaan, Din Syamsuddin meminta pemerintah dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menuntaskan kasus Bank Century sebagai salah satu langkah menciptakan pemerintahan yang bersih.

"Kasus dugaan korupsi sebesar Rp6,7 triliun harus segera dibawa ke pengadilan untuk dibongkar dengan tuntas agar masyarakat dapat mengetahui dengan jelas masalah tersebut," kata Din Syamsudin.

Din Syamsudin yang juga Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah menilai, korupsi sudah merajalela di Indonesia bahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)yang diharapkan dapat memberikan dukungan untuk memberantas korupsi malah ikut melakukan perbuatan tercela.

"Korupsi uang rakyat yang terus terjadi itu seharus dapat diatasi oleh KPK, namun komisi itu terlihat mulai kurang semangat atau mungkin mendapat tekanan dari atas sehingga hanya melakukan apa yang dapat dilakukan tanpa dapat mengusik," katanya.

Menurut dia, KPK harus mendapat dukungan agar kembali berani menuntaskan apa yang menjadi tugasnya dan memberikan harapan kepada masyarakat luas agar negeri ini bebas dari korupsi yang saat ini merajalela.
(CS)