Padang (ANTARA) - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua orang yang diduga pelaku teror di Kabupaten Lima Puluh Kota dan Kota Payakumbuh Sumatera Barat pada Jumat.

Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Satake Bayu di Padang, Jumat membenarkan penangkapan tersebut pada Jumat siang di kedua daerah tersebut.

“Untuk lebih lengkapnya akan dirilis oleh Divhumas Mabes Polri. Terkait nama, modus dan lokasi akan dirilis di sana,” kata dia

Ia mengaku belum mengetahui dari jaringan mana kedua terduga teroris tersebut.

“Kita dapat informasi memang benar ada kegiatan Densus 88 di Sumbar,” kata dia.

Sebelumnya dua orang tersebut ditangkap di Kabupaten Lima Puluh Kota, di sebuah rumah yang ada di kawasan Jorong Padang Kuning, Nagari Situjuah Gadang, Kecamatan Situjuah Limo Nagari, Kabupaten Lima Puluh Kota.

Sementara di Kota Payakumbuh, pelaku ditangkap di Jalan Riau, Kelurahan Ibuah, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh.

Baca juga: Densus 88 imbau masyarakat waspadai konten terorisme di media sosial
Baca juga: Komisi III DPR minta Densus 88 lebih transparan kepada publik
Baca juga: Anggota DPR minta Densus 88 tingkatkan koordinasi antisipasi terorisme