Jakarta (ANTARA News) - Pertemuan antara mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang rencananya dilakukan pada Selasa batal karena Susno ada kegiatan lain.

"Rencananya pada Selasa ini, Pak Susno dengan LPSK akan bertemu, tetapi batal karena Pak Susno ada kegiatan lain. Pertemuan hanya silaturahmi saja karena sejak di bawah perlindungan LPSK, Pak Susno belum berkunjung ke LPSK," kata Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai kepada wartawan di Kantor LPSK, di Jakarta, Selasa.

Ia menyebutkan, meski sudah ada putusan pengadilan tentang dugaan suap dalam kasus PT Salmah Arwana Lestari, namun LPSK akan terus melakukan pendampingan terhadap Susno.

"Kasusnya sendiri `kan belum selesai. Saat ini masih dalam tahap banding. Jadi, LPSK tetap melakukan pendampingan," tuturnya.

Mengenai tandatangan perpanjangan perlindungan terhadap Susno Duadji, kata dia, itu hanya bersifat formalitas saja karena LPSK akan terus melakukan perlindungan dan pendampingan terhadap yang bersangkutan.

"Perlindungan terhadap Susno bukan hanya perlindungan fisik, tetapi perlindungan hukum juga. Bantuan bersifat prosedural, berupa pendampingan saat diperiksa penyidik," kata Haris.
(S037)