Kapolri menjelaskan bahwa jutaan orang yang terselamatkan itu jika diasumsikan satu gram sabu dapat dikonsumsi oleh lima orang.
Baca juga: Kapolri sebut sabu yang diamankan di Pangandaran seberat 1,196 ton
"Saya minta ini terus diberantas dari mulai hulu sampai hilir. Saya juga minta seluruh kapolda, kapolres kalau ada anggota yang terlibat, pecat dan pidanakan dan berikan hukuman maksimal," kata Listyo.
Dari pengungkapan itu, ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Kelima orang tersangka itu, kata dia, berinisial SA (33), HM (41), HH (39), AH (38), dan M (20) yang merupakan warga negara Afganistan.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat menggagalkan upaya peredaran sabu di pantai yang berada di Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Rabu (16/3) pukul 14.00 WIB.
Baca juga: Satu ton sabu di Pangandaran diduga dari jaringan Iran
Baca juga: Polda Jawa Barat gagalkan penyelundupan satu ton sabu di Pangandaran