Jakarta (ANTARA News) - Jajaran Komando Armada RI Kawasan Barat TNI Angkatan Laut berhasil menangkap kapal bermuatan kendaraan ilegal eks Singapura saat memasuki wilayah Sabang, Aceh, Jumat.
Komandan KRI Silas Papare - 386 Letkol Laut (P) Dovian Syafril saat dikonfirmasi dari Jakarta mengatakan, Kapal Motor (KM) Demonah bermuatan mobil dan motor besar eks Singapura tanpa dokumen di sekitar perairan Sabang, Aceh.
Ia menuturkan, KRI Silas Papare - 386 yang sedang melaksanakan patroli keamanan laut di perairan Sabang telah mendeteksi kapal Demonah yang mencurigakan karena kapal tersebut berusaha melakukan manuver menghindar dan melakukan penggelapan atau pemadaman lampu penerangan untuk mengelabui.
"Melihat gelagat itu, dilakukan pengejaran, penangkapan dan penyelidikan," katanya menjelaskan.
Berdasar penyelidikan diketahui kapal dinahkodai Mahadi dengan anak buah kapal (ABK) empat orang.
KM Demonah yang berlayar dari Selat Benggala Sabang menuju Ulelheue, Banda Aceh, dan berbendera Indonesia itu ternyata bermuatan satu unit mobil Jeep Land Rover eks Singapura BL 361 XA warna coklat dan satu motor besar merk Pan European eks Singapura BL 1111 XS tanpa dilengkapi surat-surat yang sah, ungkap Dovian.
KRI Silas Papare merupakan salah satu unsur Satuan Kapal Eskorta (Satkor) Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) yang tergabung dalam Patroli Terkoordinasi India dan Indonesia (Patkor Indindo) 2011 di wilayah perairan perbatasan India dan Indonesia meliputi Lautan Hindia, Selat Malaka dan perairan Pulau Rondo.
Saat melakukan patroli tersebut ditemukan kapal Demonah yang bermuatan kendaraan bermotor ilegal eks Singpura
Selanjutnya kapal dan seluruh muatannya dikawal menuju Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Sabang untuk diserahkan kepada Komandan Lanal Sabang guna proses penyelidikan lebih lanjut.
(T.R018/M026)
Kapal bermuatan kendaraan ilegal eks Singapura ditangkap
30 September 2011 22:21 WIB
Ilustrasi (grafis)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011
Tags: