Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Barat membuka kesempatan bagi warga penyandang disabilitas untuk mengikuti pelatihan kerja atau JakTrainer yang digelar Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi.

"Kami masih membuka kesempatan bagi warga penyandang disabilitas maupun warga umum lainya untuk mengikuti pelatihan," kata kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Pelatihan, Penempatan, Produktivitas dan Transmigrasi Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Barat, Efan Aptito, saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Efan mengatakan, pihaknya sudah memberikan pelatihan ke beberapa warga penyadang disabilitas sejak tahun 2019.

Sejak tahun 2019 hingga 2021, jumlah warga penyandang disabilitas yang telah dilatih ada lima orang. Mereka dilatih menjadi pelaku usaha di bidang kuliner daerah dan kerajinan tangan.

Efan mengaku, selama proses pelatihan berlangsung, pihaknya tidak menerapkan perbedaan perlakuan antara warga penyandang disabilitas dengan warga umum lainya. "Tidak ada perbedaan karena mereka bisa menghasilkan barang yang sama dengan peserta yang lain," jelas Efan.

Tahun ini pun, pihak Efan membuka kesempatan bagi 800 warga untuk mengikuti pelatihan kerja kewirausahaan.

Dia mengimbau, seluruh warga untuk mendaftar langsung ke kantor Sudin Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi yang berada di kantor Wali Kota Jakarta Barat.

Warga juga bisa mendaftar melalui petugas pendamping wirausaha dari Sudin Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Barat yang ada di setiap kecamatan.

Di sana warga bisa mendapatkan informasi penuh terkait syarat ketentuan yang harus dipenuhi untuk mengikuti pelatihan kerja.

Dengan program ini, Efan memastikan para peserta akan mendapatkan pelatihan kerja secara gratis dan pelatihan merancang data keuangan usaha. "Kita juga bantu untuk mencari fasilitas permodalan," jelas Efan.

Baca juga: Ini syarat peminat pelatihan kerja di Pemkot Jakbar
Baca juga: Peserta pelatihan kerja di Jaktim akan disediakan bus antar jemput
Baca juga: Warga Kayu Manis ajukan pelatihan kerja di Musrenbang tahun 2022