Bandung (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) membentuk tim untuk mengawasi peredaran minyak goreng dari mulai produksi hingga distribusi untuk mencegah penimbunan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, di Bandung, Rabu, mengatakan setiap jajaran polres di tingkat kabupaten dan kota pun telah membentuk tim tersebut.

Menurutnya pengawasan dilakukan agar peredaran minyak goreng bisa sesuai regulasi.

"Diawasi penjualannya sesuai regulasi dan juga pada saat penjualan, kami juga mengecek untuk mencegah penimbunan-penimbunan. Jadi polres-polres itu sudah membentuk tim untuk mengawasi kondisi tersebut," kata Ibrahim pula.

Menurutnya, pembentukan tim untuk mengawasi peredaran minyak goreng itu merupakan arahan dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Minyak goreng kemasan atau minyak goreng curah, menurutnya, perlu diawasi untuk mencegah kelangkaan.

Adapun ia memastikan sejauh ini Polda Jabar belum menemukan adanya mafia yang mempermainkan peredaran minyak goreng hingga mengganggu distribusi dan harga.

"Sampai sekarang sih belum ya (soal mafia minyak goreng di Jawa Barat," kata Ibrahim.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan pihaknya akan menindak tegas semua pihak yang melanggar aturan dan melakukan penyimpangan dalam distribusi minyak goreng.

“Saya ingatkan, jangan ada yang melakukan penyimpangan, apalagi yang harusnya masuk ke jalur konsumen dibelokkan ke industri, pasti kami kejar,” kata Sigit dalam keterangannya, Senin (21/3).

Sigit juga menegaskan bahwa Polri melalui Satuan Tugas (Satgas) Pangan di tingkat pusat maupun daerah akan membantu pengawalan, pengawasan dan proses pendistribusian minyak goreng ke pasaran.
Baca juga: Jabar gelar operasi pasar murah minyak goreng di 11 kabupaten/kota