Jakarta (ANTARA) - Komisi D DPRD DKI Jakarta mendorong seluruh fasilitas rumah susun sewa (rusunawa) baru di Jakarta ramah terhadap penyandang disabilitas.

Karena itu, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta agar memetakan lagi fasilitas di rusunawa.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yusriah Dzinnun di Jakarta, Selasa, menyebutkan, sejauh ini masih banyak rusunawa yang belum bersahabat dan ramah ddisabilitas.

Karena itu, dia mengingatkan kembali Dinas PRKP untuk melengkapi fasilitas ramah disabilitas termasuk pada Rusun PIK 1 Pulogadung yang baru saja dibangun Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Seperti kunjungan kita kemarin ke Rusun PIK 1 Pulogadung juga sudah kita ingatkan kalau rusun-rusun baru harus punya fasilitas yang ramah dengan warga penyandang disabilitas," katanya.

Baca juga: Pembangunan tiga dari 10 rusunawa di DKI sudah lebih 70 persen

Fasilitas ramah disabilitas, kata dia, harus diperbanyak. "Karena mereka juga punya hak yang sama dengan warga pada umumnya," kata anggota Fraksi PKS tersebut.

Hal senada diungkapkan anggota Komisi D DPRD DKI Neneng Hasanah. Dia juga menyerukan hal ini agar diperhatikan betul, karena penyediaan fasilitas kepada penghuni penyandang disabilitas merupakan kewajiban pemerintah.

"Jadi kami minta tolong juga kepada Pak Kadis (PRKP) agar rusun baru dibuat fasilitas akses disabilitas dan jangan di lantai tertentu saja, tapi di setiap lantai harus ada dan bagus," kata anggota Fraksi PSI itu.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta, Sarjoko mengatakan, sejauh ini ada 17 rusunawa yang telah memiliki unit hunian khusus penyandang disabilitas.

Antara lain Rusunawa Tambora, KS Tubun, Jatinegara Barat, Semper Barat, Rorotan, Nagrak, Penjaringan dan Daan Mogot.

"Memang jumlah ini masih dikatakan sedikit, akan terus prioritaskan tambahan penyediaan fasilitas bagi penghuni disabilitas di rusun-rusun yang sedang kita bangun,” tuturnya.

Baca juga: DKI catat ada 26.543 unit hunian tersedia di rusunawa

Dinas PRKP DKI juga terus memperhatikan standar operasional prosedur (SOP) khusus bagi penyandang disabilitas sebagai penghuni rusun secara hati-hati.

Seperti, fasilitas akses menuju bangunan, yakni ramp dan jalur pemandu. Kemudian kemudahan lain untuk penyandang disabilitas dengan slot parkir mobil khusus dan toilet khusus di lantai dasar.

Penyediaan akses lift, ruang untuk pengguna kursi roda pada bangunan serta amphitheater dan fasilitas lainnya pada RPTRA di kawasan rusunawa.

"Standar keselamatan, serta penyediaan fasilitas sosial dan fasilitas umum yang menunjang kaum disabilitas fasilitas akses menuju bangunan kita terus cek di lapangan," kata Sarjoko.