Ditjen perhubungan laut pastikan api dari truk
28 September 2011 18:11 WIB
KM Kirana IX Terbakar Sejumlah petugas pelabuhan melakukan pemeriksaan pada truk nopol B 9231 TDA yang terbakar di dalam KM Kirana IX jurusan Kaltim di Dermaga Gapura Surya, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jatim, Rabu (28/9). Terbakarnya truk itu menimbulkan kepanikan penumpang yang mengakibatkan delapan orang tewas dan puluhan lainnya dilarikan ke rumah sakit. (FOTO ANTARA/Eric Ireng)
Surabaya (ANTARA News) - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut memastikan bahwa api yang menjadi pemicu kebakaran di Kapal Motor (KM) Kirana IX di Tanjung Perak, Surabaya, Rabu, pertama kali muncul dari sebuah truk pengangkut bawang bombay.
"Kami sudah mendapat laporan dari petugas penyelidikan bahwa api memang berasal dari truk pengangkut bawang bombay tujuan Balikpapan," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Leon Muhammad kepada wartawan di Surabaya.
Truk tersebut diidentifikasi milik sebuah perusahaan ekspedisi Jakarta, dan dikemudikan oleh Fariz Anwar (38) asal Plumpang, Tuban, didampingi kernetnya, Aris Dian Permana (19), juga warga Plumpang.
Sampai saat ini, keduanya masih diperiksa intensif tim penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Perak, termasuk ditemukan adanya benda atau botol mirip parfum di dalam kemudi truk.
Leon menegaskan, pihaknya juga menerima laporan serupa bahwa ada botol parfum di kemudi. Padahal, puluhan botol parfum tidak diperkenankan masuk kapal karena bisa memicu terjadinya sumber panas.
"Tapi kami belum memastikan apakah api dari botol parfum. Sebab hal itu merupakan wewenang penyidik. Ditunggu saja perkembanganya, tutur dia.
Pihaknya juga menegaskan bahwa kondisi KM Kirana IX sudah dinyatakan laik untuk melaut dan tidak ada kendala. Nahkoda sebagai komando di atas kapal juga sudah melaksanakan tugasnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Dharma Lautan Utama (DLU) selaku pemilik KM Kirana IX, Bambang Harjo, pihaknya sudah mewanti-wanti dan tidak hentinya mengimbau kepada penumpang, terutama sopir agar tidak membawa benda berbahaya.
"Bahkan sebelum pemberangkatan, semua sopir sudah menandatangani surat pernyataan di atas materai yang isinya tidak membawa benda berbahaya atau pemicu terjadinya bahaya. Kalau dilanggar, maka akan disanksi," tukas dia.
Sebelumnya, KM Kirana IX jurusan Balikpapan terbakar di Dermaga Gapura Surya, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Rabu sekitar pukul 06.00 WIB.
Sebanyak delapan penumpang meninggal dunia menjadi korban akibat peristiwa terbakarnya kapal milik PT Dharma Lautan Utama (DLU) tersebut.
Dijelaskannya, semua korban meninggal dunia bukan karena luka bakar, namun karena tergencet serta terinjak-injak ribuan penumpang yang berusaha keluar dan berebut menyelamatkan diri.
(C004)
"Kami sudah mendapat laporan dari petugas penyelidikan bahwa api memang berasal dari truk pengangkut bawang bombay tujuan Balikpapan," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Leon Muhammad kepada wartawan di Surabaya.
Truk tersebut diidentifikasi milik sebuah perusahaan ekspedisi Jakarta, dan dikemudikan oleh Fariz Anwar (38) asal Plumpang, Tuban, didampingi kernetnya, Aris Dian Permana (19), juga warga Plumpang.
Sampai saat ini, keduanya masih diperiksa intensif tim penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Perak, termasuk ditemukan adanya benda atau botol mirip parfum di dalam kemudi truk.
Leon menegaskan, pihaknya juga menerima laporan serupa bahwa ada botol parfum di kemudi. Padahal, puluhan botol parfum tidak diperkenankan masuk kapal karena bisa memicu terjadinya sumber panas.
"Tapi kami belum memastikan apakah api dari botol parfum. Sebab hal itu merupakan wewenang penyidik. Ditunggu saja perkembanganya, tutur dia.
Pihaknya juga menegaskan bahwa kondisi KM Kirana IX sudah dinyatakan laik untuk melaut dan tidak ada kendala. Nahkoda sebagai komando di atas kapal juga sudah melaksanakan tugasnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Dharma Lautan Utama (DLU) selaku pemilik KM Kirana IX, Bambang Harjo, pihaknya sudah mewanti-wanti dan tidak hentinya mengimbau kepada penumpang, terutama sopir agar tidak membawa benda berbahaya.
"Bahkan sebelum pemberangkatan, semua sopir sudah menandatangani surat pernyataan di atas materai yang isinya tidak membawa benda berbahaya atau pemicu terjadinya bahaya. Kalau dilanggar, maka akan disanksi," tukas dia.
Sebelumnya, KM Kirana IX jurusan Balikpapan terbakar di Dermaga Gapura Surya, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Rabu sekitar pukul 06.00 WIB.
Sebanyak delapan penumpang meninggal dunia menjadi korban akibat peristiwa terbakarnya kapal milik PT Dharma Lautan Utama (DLU) tersebut.
Dijelaskannya, semua korban meninggal dunia bukan karena luka bakar, namun karena tergencet serta terinjak-injak ribuan penumpang yang berusaha keluar dan berebut menyelamatkan diri.
(C004)
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2011
Tags: