Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) menyepakati pembentukan lembaga pendanaan bersama dalam rangka pembangunan infrastruktur atau ASEAN Infrastructure Fund (AIF).

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Yudi Pramadi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, mengatakan, hal tersebut disepakati dalam upacara penandatanganan atas persetujuan pendirian AIF yang dipimpin oleh Menteri Keuangan Agus Martowardojo di Washington DC, Amerika Serikat.

Pembentukan AIF merupakan inisiatif kerja sama negara-negara ASEAN bersama Bank Pembangunan Asia (Asian Development Bank/ADB) untuk mendirikan sebuah lembaga pendanaan bersama dalam rangka pembangunan infrastruktur di kawasan ASEAN.

AIF didirikan dengan modal awal sebesar 485,2 juta dolar AS, yang terdiri atas penyertaan modal dari negara anggota ASEAN sebesar 335,2 juta dolar AS dan penyertaan modal ADB sebesar 150 juta dolar AS.

Dari sisi negara anggota, Malaysia, sebagai Ketua Kelompok Kerja (High Level Task Force-HL TF) pendirian AIF, menanamkan modal sebesar 150 juta dolar AS, yang merupakan shareholder terbesar, diikuti Indonesia sebesar 120 juta dolar AS.

Salah satu keunikan AIF dalam hal pemupukan modal adalah dimasa mendatang, AIF akan menerbitkan obligasi (bond) yang ditujukan kepada bank-bank sentral di ASEAN yang memiliki kelebihan cadangan devisa substansial untuk memperbesar kemampuan permodalan.

Saat ini, sebagian negara ASEAN memiliki cadangan devisa yang cukup substansial, namun sebagian besar dana ini diinvestasikan di luar ASEAN, dan bahkan luar Asia.

Dengan pendirian AIF, ASEAN telah dan sedang melakukan langkah nyata dalam rangka melakukan upaya di bidang investasi dengan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki untuk memenuhi kebutuhan pembangunan.

Bagi negara-negara ASEAN yang memiliki cadangan devisa lebih dari 700 milliar dolar AS, AIF menawarkan sebuah bentuk mobilisasi sumber daya di kawasan untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur yang terus meningkat.

Oleh sebab itu, pendirian AIF ini sangat tepat waktu dan sesuai, karena negara-negara ASEAN sedang melakukan eksplorasi terhadap sumber-sumber dan mekanisme pembiayaan dalam rangka mendukung tercapainya Masyarakat Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community/AEC) pada 2015.

Pada periode mendatang, diperkirakan ASEAN membutuhkan dana sekitar 60 milliar dolar AS pertahun untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur.

Kebutuhan sebesar itu untuk mendanai pembanguan jalan, jalur rel kereta api, listrik dan penyediaan air bersih.

Komitmen AIF dalam pemberian pinjaman pembangunan infrastruktur sampai dengan 2020 diharapkan akan mencapai 4 milliar dolar AS.

Bentuk pendanaan bersama dengan ADB yang diperkirakan mencapai 70 persen, diharapkan mampu memberikan dukungan pendanaan infrastruktur lebih dari 13 milliar dolar AS.

Dengan sumber daya tersebut, AIF akan membantu memberikan penjaminan sekitar 600 juta orang di kawasan ASEAN untuk dapat mempunyai akses terhadap energi, air bersih dan sanitasi, serta sarana transportasi yang lebih baik.

Selain itu, AIF juga diharapkan akan mampu mewujudkan Masterplan konektivitas ASEAN yang dikeluarkan pada 2010 dan merupakan strategi serta tindakan untuk menekankan konektivitas secara fisik, kelembagaan dan individu antar negara anggota.

Kemudian, AIF akan membantu kolaborasi pendanaan infrastruktur dalam kerangka kerjasama pemerintah dan swasta (Public Private Partnership/PPP).

Menurut rencana, AIF akan membantu pendanaan sekitar enam proyek infrastruktur setiap tahun, yang diseleksi berdasarkan rate of return yang kuat, baik secara ekonomi maupun keuangan, dan memiliki dampak potensial dalam mengurangi kemiskinan.

Pembentukan AIF ini merupakan wujud konkrit dari hasil kerjasama keuangan negara-negara ASEAN dan merupakan salah satu keberhasilan diplomasi keuangan Indonesia, karena AIF terbentuk dalam periode kepemimpinan Indonesia di ASEAN. (S034/Z002)