Jakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal menilai tepat jika harga BBM nonsubsidi seperti Pertamax mengikuti harga pasar karena penggunanya adalah kalangan mampu yang memiliki daya beli kuat, apalagi setelah pandemi COVID-19, perbedaan daya beli antara kelompok masyarakat atas dan bawah makin melebar.

“Penaikan harga BBM nonsubsidi juga tidak akan mengganggu indikator ekonomi makro,” ujar Mohammad Faisal di Jakarta, Senin.

Tren harga minyak mentah dunia yang berada di atas level 110 dolar AS per barel dan harga minyak mentah Indonesia atau ICP sebesar 114,77 dolar AS per barel hingga 17 Maret 2022, berdampak pada harga produk bahan bakar minyak (BBM).

Menurut Faisal, bila dilihat dari proporsi penggunaannya, BBM nonsubsidi tidak besar. Paling banyak penggunanya dan subsidi terutama adalah Pertalite, kendati BBM dengan kadar oktan 90 ini tidak termasuk dalam BBM penugasan.

Pemerintah sudah berketetapan untuk menjaga harga BBM Pertalite sebesar Rp7.650 per liter, namun untuk bahan BBM nonsubsidi seperti dengan kadar oktan (RON) 92 diserahkan kepada badan usaha apalagi harga keekonomiannya kini sudah lebih dari Rp14.000 per liter.

“Inflasi BBM itu dipengaruhi terutama dari konsumsi Pertalite yang penggunaan lebih banyak dan mempengaruhi juga ke harga lain terutama sembako. Kalau Pertamax beda. Distribusi barang kan tidak pakai BBM Pertamax,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Faisal setuju jika BBM RON 92 ke atas tidak perlu disubsidi agar mengurangi beban pemerintah. Apalagi pada 2022, Pertamina sudah menaikkan harga BBM nonsubsidi yang kadar oktannya di atas Pertamax seperti Pertamax Turbo, Pertadex, dan Dexlite.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga memberikan dukungan kepada Pertamina untuk menyesuaikan harga BBM jenis Pertamax seiring kenaikan harga minyak mentah dunia. Hal ini sejalan dengan batas atas harga jual jenis BBM umum RON 92 untuk Maret 2022 sebesar Rp14.525 per liter.

“Harga tersebut merupakan cerminan dari harga keekonomian BBM berdasarkan formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis BBM Umum,” ujar Agung Pribadi, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM dalam siaran persnya, Minggu (20/3/2022).

Agung mengatakan batas atas harga jual jenis BBM umum RON 92 untuk Maret 2022 sebesar Rp. 14.526 per liter. Harga tersebut merupakan cerminan dari harga keekonomian BBM berdasarkan formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis BBM Umum. Harga Jual BBM RON 92 di SPBU saat ini bervariasi tergantung para Badan Usaha.

"Saat ini semua SPBU menjual RON 92 di bawah harga batas atas tersebut, di berbagai SPBU tercatat di kisaran Rp11.000-14.400 per liter, kecuali Pertamina saat ini masih menjual RON 92 atau Pertamax cukup rendah sebesar Rp9.000 per liter,” ujarnya.

Baca juga: Pakar: Harga Pertamax harus sesuai pasar agar subsidi tepat sasaran
Baca juga: Harga BBM nonsubsidi dinilai wajar ikut mekanisme pasar
Baca juga: Pengamat: Termurah di kelasnya, harga Pertamax berpeluang naik