Yerusalem (ANTARA News) - Polisi Israel, Senin, menangkap seorang anggota parlemen Hamas yang berlindung selama lebih dari setahun di kantor Komite Internasional Palang Merah (ICRC) di Yerusalem Timur, kata seorang juru bicara kepolisian seperti dilaporkan Reuters.

Ahmad Attoun berlindung di gedung ICRC bersama seorang anggota parlemen Hamas yang lain dan seorang mantan menteri pemerintah Hamas setelah pihak berwenang Israel membatalkan izin tinggal mereka.

Israel merebut Yerusalem Timur dalam perang 1967 dan menganggap semua Yerusalem adalah ibukota negara Yahudi itu, namun klaim tersebut tidak diakui oleh dunia.

Juru bicara polisi itu mengatakan, polisi paramiliter yang menyamar sebagai orang Palestina menangkap Attoun di pintu gerbang perkantoran itu.

Ia ditahan sehari setelah Presiden Palestina Mahmoud Abbas menyebutkan kasus orang-orang itu dalam pernyataan ketika kembali ke Tepi Barat dari PBB di mana dia meminta pengakuan kenegaraan penuh Palestina.

Dua anggota lain Hamas masih berada di dalam bangunan tersebut.

Abbas menuduh Israel melakukan pembersihan etnik yang mencakup pengusiran wakil-wakil terpilih dari Yerusalem.(*)

SYS/M014