Bandung (ANTARA) -
Artis sekaligus aktivis Melanie Subono merilis lagu terbarunya "Bebas Merdeka" dalam bentuk dari Non Fungible Token (NFT) dan dan dijual melalui platform sangkaraNFT.com.

Lagu Bebas Merdeka merupakan karya (Alm) Steven N Kaligis - Vokalis Steven and the Coconut Treez.
CMO dari Sangkara NFT Albert Setiawan dalam keterangan tertulisnya, Minggu, mengatakan dirilisnya lagu terbaru Melanie Subono tersebut menambah pembendaharaan artis Indonesia yang mulai memanfaatkan NFT sebagai tempat mereka berkreasi.

"Melanie Subono menjadi pioner dalam rilis lagu single perdananya melalui NFT," kata Albert.

Baca juga: Prambanan Jazz Festival 2022 hadirkan musisi tiga generasi hingga NFT
Single ini dijual dalam bentuk NFT seharga 20 Dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp280 ribu/NFT dan nominal tersebut tidak mahal untuk NFT perdana musik di Indonesia.

Menurut Albert, langkah merilis karya lagu terbaru dalam bentuk NFT ini mungkin akan segera diikuti oleh musisi lainnya yang saat ini hanya memanfaatkan platform streaming lagu untuk memasarkan karyanya.

NFT, lanjut dia, akan menjadi terobosan untuk pemasaran karya seni para musisi Indonesia.

Melanie Subono dengan berani memulai hal yang belum lazim di Indonesia ini. Apabila berminat membelinya bisa langsung akses ke www.sangkaraNFT.com dan disitu bisa langsung didapatkan NFT Musik single Melanie Subono 'Bebas Merdeka' dengan tiga pilihan cover nya.

Lebih lanjut ia mengatakan lagu Bebas Merdeka ini merupakan Tribute Dari Melanie Subono untuk (Alm) Steven N Kaligis yang merupakan sahabat baiknya