Kapolri minta warga lapor bila ada kekeliruan distribusi minyak curah
19 Maret 2022 22:37 WIB
Kapolri Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo melakukan pengecekan pendistribusian minyak curah di PT. Sawit Tunggal Arta Raya, Tanjung Benoa, Bali pada Jumat (18/3/2022). ANTARA/HO-Polda Bali/aa.
Denpasar (ANTARA) - Kapolri Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo meminta kepada masyarakat agar melaporkan bila ada pendistribusian minyak goreng curah yang tidak tepat sasaran. "Pendistribusian minyak curah ini akan diawasi secara ketat oleh Kementerian Perdagangan dan Kepolisian agar tepat sasaran, jika tidak sesuai sasaran segera informasikan, agar dapat mengambil langkah-langkah sehingga minyak curah dapat betul-betul apa yang menjadi kebutuhan masyarakat," kata Kapolri dalam siaran pers yang diterima di Denpasar, Bali, Sabtu.
Dalam kegiatan pemeriksaan ketersediaan minyak goreng di PT Sawit Tunggal Arta Raya, Tanjung Benoa, Bali, pada Jumat (18/03) Kapolri mengatakan peninjauan ini bertujuan memastikan proses produksi hingga pendistribusian minyak goreng ke pasar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Baca juga: Kapolri tinjau 91 Command Center di Bali pastikan pengamanan KTT G20
Baca juga: Kapolri cek pabrik minyak goreng di Bali untuk pastikan ketersediaan
Baca juga: Penegakkan HAM dari perspektif Polri
“Untuk minyak curah ditetapkan Rp14.000 atau Rp15.500 per kilogram artinya ini adalah harga yang harus diterima oleh masyarakat pada saat dilepas ke pasar baik itu pasar modern atau kebanyakan adalah pasar tradisional," katanya.
Dalam pengecekan tersebut, Kapolri mendapati persediaan minyak goreng curah tidak ada kekurangan dan didistribusikan sesuai jadwal.
“Saya tentunya memberikan apresiasi tadi juga sudah saya tanyakan satu-satu dari berapa harga dilepas sampai dengan pasar dinyatakan bahwa harga tersebut bisa dilepas di pasar dengan harga Rp14.000, tentunya ini yang harus dijaga," katanya.
Ia menegaskan bahwa pihaknya terus mengawasi harga minyak goreng curah sesuai dengan yang telah ditetapkan, dan diperuntukkan untuk konsumen masyarakat, bukan untuk industri.
Dalam kegiatan pemeriksaan ketersediaan minyak goreng di PT Sawit Tunggal Arta Raya, Tanjung Benoa, Bali, pada Jumat (18/03) Kapolri mengatakan peninjauan ini bertujuan memastikan proses produksi hingga pendistribusian minyak goreng ke pasar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Baca juga: Kapolri tinjau 91 Command Center di Bali pastikan pengamanan KTT G20
Baca juga: Kapolri cek pabrik minyak goreng di Bali untuk pastikan ketersediaan
Baca juga: Penegakkan HAM dari perspektif Polri
“Untuk minyak curah ditetapkan Rp14.000 atau Rp15.500 per kilogram artinya ini adalah harga yang harus diterima oleh masyarakat pada saat dilepas ke pasar baik itu pasar modern atau kebanyakan adalah pasar tradisional," katanya.
Dalam pengecekan tersebut, Kapolri mendapati persediaan minyak goreng curah tidak ada kekurangan dan didistribusikan sesuai jadwal.
“Saya tentunya memberikan apresiasi tadi juga sudah saya tanyakan satu-satu dari berapa harga dilepas sampai dengan pasar dinyatakan bahwa harga tersebut bisa dilepas di pasar dengan harga Rp14.000, tentunya ini yang harus dijaga," katanya.
Ia menegaskan bahwa pihaknya terus mengawasi harga minyak goreng curah sesuai dengan yang telah ditetapkan, dan diperuntukkan untuk konsumen masyarakat, bukan untuk industri.
Pewarta: Ayu Khania Pranishita
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2022
Tags: