Jakarta (ANTARA News) - Gereja Bethel Injili Sepenuh (GBIS) memiliki catatan pelanggaran HAM di Tanah Air terkait kebebasan melaksanakan kebaktian pada kurun waktu 1945-1997. Salah satu cabang GBIS di Solo, GBIS Kepunton Solo, baru saja mendapat "serangan" bom bunuh diri.

Ledakan keras seusai kebaktian di GBIS Kepunton Solo, pada pukul 10.55 WIB, Minggu, yang bisa didengar dari jarak 500 meter itu menewaskan satu lelaki setinggi 165 sentimeter. Sesaat setelah kepanikan reda, lelaki yang diduga pelaku bom bunuh diri itu ditemukan tersungkur dalam keadaan mengenaskan sementara empat jemaat lain gereja itu dilarikan ke RS Oen, Solo.

GBIS Kepunton Solo itu sendiri diketahui telah berdiri lebih dari 50 tahun lalu dengan jemaat cukup banyak.

Menurut situs resmi GBIS, selama kurun waktu 1945-1997 saja, tercatat 374 pelanggaran HAM terhadap kebebasan jemaat berkebaktian di seluruh gereja di seluruh Indonesia. Peristiwa di GBIS Kepunton Solo itu menambah panjang daftar tidak sedap di negara yang UUD-nya menjamin kebebasan semua warganegara beribadah sesuai agama yang dia anut.

Angka ratusan itu, situs resmi GBIS menyatakan, terbagi dalam kategori penutupan, perusakan, hingga pembakaran gereja. Ada yang karena kerusuhan sosial sampai berakar pada aspek administratif pendirian gedung gereja. Selain angka pelanggaran HAM itu, gereja itu juga mencatat 20 rohaniwan Kristen yang mendapat perlakuan tidak senonoh hingga harus kehilangan nyawa.

Semua pelanggaran HAM dalam kebebasan berkebaktian itu, menurut situs itu, sangat tidak sesuai dengan semangat Pancasila dan kesatuan bangsa Indonesia. Semua warganegara tanpa menimbang identitas asal dan agama yang dianut, sama-sama berperan dalam menyusun dan membangun negara ini.

Dalam situs itu, GBIS menyatakan imbauan kepada warga jemaatnya agar tetap selalu mengasihi sesama manusia, berbuat baik kepada semua umat, dan ramah, terhadap orang lain, penuh kasih mesra, dan saling mengampuni. Semua imbauan itu sesuai dengan isi ayat-ayat Alkitab. (ANT)