Sumenep (ANTARA News) - Dua diantara belasan korban tenggelamnya kapal Putri Tunggal di perairan Raas, Sumenep, Jawa Timur, dilaporkan masih anak-anak, sementara data korban tewas masih simpang siur antara 12 atau 13 orang.

Menurut Camat Raas, Eko Junaidi, pada Sabtu, berdasarkan laporan terakhir staf kecamatan yang tengah mendata korban di lokasi kejadian, korban tewas 12 orang dan 19 orang selamat.

"Informasi yang kami terima melalui telepon dari staf, 12 penumpang perahu itu meninggal dunia. Dari 12 penumpang tersebut, dua korban masih anak-anak, yakni berusia satu dan tujuh tahun," katanya melalui telepon.

"Kami belum menerima data tentang nama-nama penumpang perahu yang meninggal dunia maupun selamat," ujarnya.

Hingga Sabtu malam, jumlah penumpang kapal yang tenggelam tersebut masih simpang siur. "Ada yang menyebut sebanyak 40 orang. Namun, ada pula yang menyatakan jumlah penumpangnya sebanyak 35 orang," ucapnya.

Eko juga mengaku agak kesulitan untuk mengetahui jumlah pasti penumpang perahu karena nahkodanya, Suriyanto, belum bisa diajak bicara.

"Para penumpang selamat, termasuk nahkodanya, masih syok. Staf kami tidak mungkin memaksakan diri untuk bertanya kepada nahkoda karena kondisinya memang tidak memungkinkan," katanya.

Kapal tenggelam tersebut mengangkut rombongan kerabat warga Pulau Guagua yang menikah dengan warga Tonduk pada Jumat (23/9).

Pada Sabtu sekitar pukul 07.00 WIB, kapal itu berangkat dari Tonduk ke Guagua dengan mengangkut kerabat pengantin.

Namun, di tengah perjalanan tepatnya sekitar pukul 09.00 WIB, kapal tersebut tenggelam akibat dihantam ombak.

Raas adalah salah satu dari sembilan kecamatan kepulauan di Kabupaten Sumenep. Dua dari tujuh desa di Raas merupakan pulau tersendiri, yakni Guagua dan Tonduk.

Dalam kondisi normal, perjalanan laut antara Pulau Guagua dengan Tonduk membutuhkan waktu sekitar dua hingga tiga jam.

Sementara perjalanan laut antara Raas dengan Guagua sekitar tiga hingga empat jam, dan antara Raas dengan Tonduk sekitar 45 menit hingga satu jam perjalanan.

(KR-DYT/E011)