Hutang denda parkir diplomat 17 juta dolar AS!
24 September 2011 20:25 WIB
Petugas Kepolisian New York berjaga di Times Square, New York, Selasa (3/5). Kota itu juga menghadapi beban serius keuangan akibat kebiasaan "ngemplang" biaya parkir dari para diplomat yang berkantor di sana. Apalagi Amerika Serikat tengah mengalami resesi besar keuangan. (REUTERS/Brendan McDermid)
New York (ANTARA News) - Kalau uang ini betul ada, pasti bisa buat bikin banyak hal di negara berkembang. Bukan main-main, pemerintah Kota New York berhutang hampir 17 juta dolar AS berupa tiket parkir untuk para diplomat. Diplomat Indonesia juga menyumbang di peringkat ketiga, sampai 725.000 dolar AS.
Bukan itu saja, menurut Reuters, jumlah yang sangat besar itu juga mungkin telah bertambah pekan ini, saat para pemimpin dunia berkumpul untuk Sidang Majelis Umum PBB.
Departemen Keuangan kota internasional itu menyatakan, tiket yang belum dibayar sebanyak 16,7 juta dolar AS sampai akhir Juli. Mesir di posisi teratas dengan jumlah tunggakan 1,9 juta dolar AS, diikuti Nigeria sebanyak satu juta dolar AS dan Indonesia 725.000 dolar AS.
Anggota Kongres AS Michael Grimm, Peter King dan Edolphus Towns, telah memberlakukan peraturan yang akan menjatuhkan sanksi atas negara yang diplomatnya gagal membayar denda parkir di Kota New York.
"Kami hanya bisa membayangkan berapa banyak biaya yang muncul pekan ini," kata wanita juru bicara Grimm, Carol Danko, mengenai diplomat dan pemimpin dunia yang bertemu di Markas PBB di New York.
Berdasarkan peraturan saat ini, 110 persen dari total denda parkir yang tak dibayar dan dibebankan kepada New York dan Washington DC akan diambil dari bantuan luar negeri dan kewajiban negara pelanggar.
"Tapi kota besar itu tak menerima uang tunggakan itu," kata Danko.
Peraturan yang diusulkan meminta Departemen Luar Negeri menolak pembaruan lisensi diplomatik bagi setiap negara dengan denda parkir yang belum dilunasi.
Kota New York adalah tempat bagi 289 konsulat dan misi asing. Tiket diplomat dikeluarkan bagi pelanggaran keselamatan yang meliputi menghalangi mobil pemadam.
"Tak ada yang namanya 'kekebalan diplomatik' dalam masalah membayar tiket parkir," kata Grimm ketika peraturan tersebut diberlakukan pada Mei.
"Jika kita menerima tiket di New York City, kita harus membayarnya. Tak ada pengecualian. Anggaran New York City cukup ketat, dan diplomat asing tak patut menerima tiket bebas parkir dengan membebani pembayar pajak New York City," katanya. (C003)
Bukan itu saja, menurut Reuters, jumlah yang sangat besar itu juga mungkin telah bertambah pekan ini, saat para pemimpin dunia berkumpul untuk Sidang Majelis Umum PBB.
Departemen Keuangan kota internasional itu menyatakan, tiket yang belum dibayar sebanyak 16,7 juta dolar AS sampai akhir Juli. Mesir di posisi teratas dengan jumlah tunggakan 1,9 juta dolar AS, diikuti Nigeria sebanyak satu juta dolar AS dan Indonesia 725.000 dolar AS.
Anggota Kongres AS Michael Grimm, Peter King dan Edolphus Towns, telah memberlakukan peraturan yang akan menjatuhkan sanksi atas negara yang diplomatnya gagal membayar denda parkir di Kota New York.
"Kami hanya bisa membayangkan berapa banyak biaya yang muncul pekan ini," kata wanita juru bicara Grimm, Carol Danko, mengenai diplomat dan pemimpin dunia yang bertemu di Markas PBB di New York.
Berdasarkan peraturan saat ini, 110 persen dari total denda parkir yang tak dibayar dan dibebankan kepada New York dan Washington DC akan diambil dari bantuan luar negeri dan kewajiban negara pelanggar.
"Tapi kota besar itu tak menerima uang tunggakan itu," kata Danko.
Peraturan yang diusulkan meminta Departemen Luar Negeri menolak pembaruan lisensi diplomatik bagi setiap negara dengan denda parkir yang belum dilunasi.
Kota New York adalah tempat bagi 289 konsulat dan misi asing. Tiket diplomat dikeluarkan bagi pelanggaran keselamatan yang meliputi menghalangi mobil pemadam.
"Tak ada yang namanya 'kekebalan diplomatik' dalam masalah membayar tiket parkir," kata Grimm ketika peraturan tersebut diberlakukan pada Mei.
"Jika kita menerima tiket di New York City, kita harus membayarnya. Tak ada pengecualian. Anggaran New York City cukup ketat, dan diplomat asing tak patut menerima tiket bebas parkir dengan membebani pembayar pajak New York City," katanya. (C003)
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2011
Tags: