Liwa (ANTARA News) - Bupati Lampung Barat, Mukhlis Basri, mengatakan bahwa diterimanya izin terbang untuk Bandar Udara Seray di kawasan Krui menjadi angin segar bagi Lampung Barat untuk mengembangkan pembangunan daerah.

"Hari yang telah ditetapkan untuk diujicobakan Bandara Krui tidak meleset, dan membuktikan bahwa pemerintah serius mendengarkan usulan yang disampaikan pemerintah darah melalui satuan kerja yang ditunjuk," katanya.

Menurut dia, semakin cepatnya Bandara Seray - Krui difungsikan, maka dengan cepat laju pertumbuhan pembangunan Lampung Barat semakin meningkat.

Ia mengemukakan, bandara tersebuti menjadi kebanggaan bagi Lampung Barat karena di Provinsi Lampung baru terdapat dua Bandar Udara, yakni Radin Intan dan Bandara Seray - Krui.

"Optimistis Bandara Krui yang akan difungsikan itu akan dapat meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan di Lampung Barat, yang pada akhirnya nanti PAD di sektor pariwisata akan meningkat, ujarnya.

Selain itu, ia menilai, wisatawan mancanegara akan dengan mudah datang ke Lampung Barat melalui transportasi udara yang hanya menepuh perjalanan satu jam lebih dari Jakarta, sehingga setiap harinya daerah ini akan banyak didatangi turis dari belahan dunia.

Apalagi, kawasan Krui selama ini terkenal memiliki pantai yang indah, bahkan dikenal oleh banyak wisatawan asing yang gemar berselancar.

Dia menambahkan, berharap pemerintah pusat dapat memfokuskan peresmian Bandara Seray - Krui dengan meningkatkan pembangunan sarana dan prasana yang ada, sehingga fungsi dan kegunaanya dapat dirasakan masyarakat.

Susi Air adalah maskapai penerbangau yang mengisi agenda uji Bandara Krui yang dilakukan pada 28 September 2011 sekira pukul 09.00 WIB melalui penerbangan awal dari Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta.

Pesawat Susi Air dijadwalkan mendarat perdana di Bandara Seray - Krui setelah menempuh penerbangan sekira 85 menit dari Bandara Halim Perdana Kusuma, dan akan membawa 12 penumpang, yakni pejabat dari Departemen Perhubungan RI, Anggota DPR RI asal Lampung, Anggota Komisi V DPR RI, dan pejabat daerah Lampung. (*)