LLDIKTI XI ajak masyarakat Kalteng manfaatkan KIP Kuliah 2022
18 Maret 2022 13:27 WIB
LLDIKTI Wilayah XI memaparkan tentang Program KIP Kuliah Merdeka tahun 2022 kepada awak media secara daring, Palangka Raya, Jumat, (18/3/2022). (ANTARA/Muhammad Arif Hidayat)
Palangka Raya (ANTARA) - Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah XI mengajak masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah bisa memanfaatkan Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tahun 2022.
"Melalui KIP Kuliah, kami harap calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu tetap mau dan dapat kuliah," kata Kepala LLDIKTI Wilayah XI Muhammad Akbar dalam jumpa pers secara virtual, Jumat.
Ia menjelaskan, program pemerintah di bidang pendidikan yang kini disebut KIP Kuliah Merdeka, dapat diikuti masyarakat jika memenuhi sejumlah persyaratan.
Persyaratan tersebut, yakni penerima KIP merupakan siswa SMA sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus dua tahun sebelumnya, serta lulus penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk perguruan tinggi, serta diterima di perguruan tinggi pada program studi terakreditasi.
"Persyaratan lain, yaitu memiliki potensi akademik baik, namun memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen sah," terangnya.
Baca juga: Kuota KIP Kuliah LLDIKTI Kalimantan 2021 sebanyak 5.330 mahasiswa
Baca juga: Kepala LLDIKTI : Masih ada PTS enggan salurkan KIP Kuliah
Adapun yang menjadi prioritas penerima program ini adalah pemegang Kartu Indonesia Pintar, mahasiswa dari keluarga rentan atau miskin, serta mahasiswa pada kondisi khusus karena bencana dan lainnya.
"Dengan bantuan biaya pendidikan dan hidup yang jauh lebih tinggi, KIP Kuliah memerdekakan calon mahasiswa untuk meraih mimpinya," jelasnya.
Ia memaparkan, durasi pembiayaan KIP Kuliah Merdeka untuk diploma satu maksimal dua semester, diploma dua maksimal empat semester, diploma tiga maksimal enam semester, diploma empat dan sarjana maksimal delapan semester.
Kemudian program profesi dokter, dokter gigi dan dokter hewan maksimal empat semester, serta program profesi ners, apoteker dan guru maksimal dua semester.
KIP Kuliah 2021 lalu, untuk prodi berakreditasi A maksimal Rp12 juta, akreditasi B maksimal Rp4 juta, serta akreditasi C maksimal Rp2,4 juta. Biaya hidup dibagi dalam lima klaster daerah.
Lebih lanjut disampaikan LLDIKTI Wilayah XI, kuota KIP Kalteng pada 2022 dan provinsi lainnya, belum ditetapkan kementerian. Diperkirakan pada Mei atau Juni 2022 mendatang.
Sementara itu kuota LLDIKTI KIP Kuliah Merdeka pada 2021 untuk Kalteng terserap semua yakni sebanyak 345 orang yang tersebar pada 15 perguruan tinggi swasta.
Baca juga: Kepala LLDIKTI XI minta PTS Kalimantan perhatikan sarana disabilitas
Baca juga: LLDIKTI Wilayah XI dorong dosen tingkatkan pelaksanaan Tri Dharma
"Melalui KIP Kuliah, kami harap calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu tetap mau dan dapat kuliah," kata Kepala LLDIKTI Wilayah XI Muhammad Akbar dalam jumpa pers secara virtual, Jumat.
Ia menjelaskan, program pemerintah di bidang pendidikan yang kini disebut KIP Kuliah Merdeka, dapat diikuti masyarakat jika memenuhi sejumlah persyaratan.
Persyaratan tersebut, yakni penerima KIP merupakan siswa SMA sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus dua tahun sebelumnya, serta lulus penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk perguruan tinggi, serta diterima di perguruan tinggi pada program studi terakreditasi.
"Persyaratan lain, yaitu memiliki potensi akademik baik, namun memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen sah," terangnya.
Baca juga: Kuota KIP Kuliah LLDIKTI Kalimantan 2021 sebanyak 5.330 mahasiswa
Baca juga: Kepala LLDIKTI : Masih ada PTS enggan salurkan KIP Kuliah
Adapun yang menjadi prioritas penerima program ini adalah pemegang Kartu Indonesia Pintar, mahasiswa dari keluarga rentan atau miskin, serta mahasiswa pada kondisi khusus karena bencana dan lainnya.
"Dengan bantuan biaya pendidikan dan hidup yang jauh lebih tinggi, KIP Kuliah memerdekakan calon mahasiswa untuk meraih mimpinya," jelasnya.
Ia memaparkan, durasi pembiayaan KIP Kuliah Merdeka untuk diploma satu maksimal dua semester, diploma dua maksimal empat semester, diploma tiga maksimal enam semester, diploma empat dan sarjana maksimal delapan semester.
Kemudian program profesi dokter, dokter gigi dan dokter hewan maksimal empat semester, serta program profesi ners, apoteker dan guru maksimal dua semester.
KIP Kuliah 2021 lalu, untuk prodi berakreditasi A maksimal Rp12 juta, akreditasi B maksimal Rp4 juta, serta akreditasi C maksimal Rp2,4 juta. Biaya hidup dibagi dalam lima klaster daerah.
Lebih lanjut disampaikan LLDIKTI Wilayah XI, kuota KIP Kalteng pada 2022 dan provinsi lainnya, belum ditetapkan kementerian. Diperkirakan pada Mei atau Juni 2022 mendatang.
Sementara itu kuota LLDIKTI KIP Kuliah Merdeka pada 2021 untuk Kalteng terserap semua yakni sebanyak 345 orang yang tersebar pada 15 perguruan tinggi swasta.
Baca juga: Kepala LLDIKTI XI minta PTS Kalimantan perhatikan sarana disabilitas
Baca juga: LLDIKTI Wilayah XI dorong dosen tingkatkan pelaksanaan Tri Dharma
Pewarta: Muhammad Arif Hidayat
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2022
Tags: