Ditjen Diktiristek canangkan zona integritas bebas dari korupsi
17 Maret 2022 17:31 WIB
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Nizam (tengah), bersama sejumlah pejabat lainnya di Jakarta, Kamis (17/3/2022). (ANTARA/Indriani)
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mencanangkan zona integritas Menuju Wilayah Bebas (dari) Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada unit kerja Direktorat Sumber Daya.
“Zona integritas ini adalah program nasional dari PAN-RB untuk mewujudkan pemerintah yang bersih dan bebas dari korupsi dan melayani. Jadi tentunya manfaatnya bagi mereka yang mendapatkan layanan dari Dikti,” ujar Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Nizam, di Jakarta, Kamis.
Dia berharap layanan akan lebih lancar, tidak ada lagi percaloan, tidak ada lagi celah untuk berbuat tidak transparan
Beberapa hal yang akan dilakukan untuk meningkatkan zona integritas di lingkungan Ditjen Diktiristek.
Baca juga: Kemendikbudristek minta PMI tetap jaga semangat belajar
Baca juga: Kampus dapat lakukan PTM secara terbatas pada semester genap
Pertama, memberikan layanan terbaik tanpa ada pikiran untuk melakukan perilaku yang koruptif. Kedua, meningkatkan penggunaan teknologi untuk mengembangkan layanan berbasis daring dan mengembangkan sistem non tunai (cashless) sehingga ada transparansi informasi tanpa ada lagi penyelewengan dan penggelapan uang.
"Penetapan zona integritas WBK/WBBM ini diharapkan dapat semakin memperkuat integritas dan kualitas layanan Ditjen Diktiristek," kata Nizam.
Direktur Sumber Daya Ditjen Diktiristek, Sofwan Effendi, menjelaskan zona integritas menuju WBK/WBBM merupakan peneguhan dan penyataan resmi bahwa SDM di unit Direktorat Sumber Daya untuk memiliki kapasitas dan kualitas integritas yang sangat tinggi. Hal ini dilakukan untuk menjaga layanan yang jujur dan bersih dari korupsi.
“Saya yakin bahwa hal itu dapat dilakukan apabila dibangun satu sistem yang mengkondisikan siapapun yang terkait Direktorat Sumber Daya untuk tidak dapat melakukan praktik tidak bersih yang mencoreng integritas baik individu maupun institusi," kata Sofwan.
Untuk mewujudkan pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM, Direktorat Sumber Daya berkomitmen untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga dan meningkatkan integritas layanan secara berkelanjutan dengan mengedepankan komponen pengungkit yang menjadi faktor penentu pencapaian zona integritas.
Keenam komponen pengungkit tersebut antara lain manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dengan pencanangan zona integritas itu, seluruh jajaran pegawai Direktorat Sumber Daya senantiasa memperbaiki dan menyempurnakan layanan yang berkontribusi langsung pada peningkatan kualitas SDM dan kinerja organisasi perguruan tinggi.
Di antaranya, Sistem Pelacakan secara Mandiri Penilaian Angka Kredit Dosen (Selancar PAK), sertifikasi dosen SMART, beasiswa Pendidikan Magister menuju Doktor untuk Sarjana Unggul (PMDSU), registrasi dosen, dan peta zonasi sarana dan prasarana. Dengan demikian, para pemangku kepentingan yang membutuhkan dapat terlayani dengan baik.*
Baca juga: Dirjen Diktiristek tegaskan tak ada lagi percaloan
“Zona integritas ini adalah program nasional dari PAN-RB untuk mewujudkan pemerintah yang bersih dan bebas dari korupsi dan melayani. Jadi tentunya manfaatnya bagi mereka yang mendapatkan layanan dari Dikti,” ujar Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Nizam, di Jakarta, Kamis.
Dia berharap layanan akan lebih lancar, tidak ada lagi percaloan, tidak ada lagi celah untuk berbuat tidak transparan
Beberapa hal yang akan dilakukan untuk meningkatkan zona integritas di lingkungan Ditjen Diktiristek.
Baca juga: Kemendikbudristek minta PMI tetap jaga semangat belajar
Baca juga: Kampus dapat lakukan PTM secara terbatas pada semester genap
Pertama, memberikan layanan terbaik tanpa ada pikiran untuk melakukan perilaku yang koruptif. Kedua, meningkatkan penggunaan teknologi untuk mengembangkan layanan berbasis daring dan mengembangkan sistem non tunai (cashless) sehingga ada transparansi informasi tanpa ada lagi penyelewengan dan penggelapan uang.
"Penetapan zona integritas WBK/WBBM ini diharapkan dapat semakin memperkuat integritas dan kualitas layanan Ditjen Diktiristek," kata Nizam.
Direktur Sumber Daya Ditjen Diktiristek, Sofwan Effendi, menjelaskan zona integritas menuju WBK/WBBM merupakan peneguhan dan penyataan resmi bahwa SDM di unit Direktorat Sumber Daya untuk memiliki kapasitas dan kualitas integritas yang sangat tinggi. Hal ini dilakukan untuk menjaga layanan yang jujur dan bersih dari korupsi.
“Saya yakin bahwa hal itu dapat dilakukan apabila dibangun satu sistem yang mengkondisikan siapapun yang terkait Direktorat Sumber Daya untuk tidak dapat melakukan praktik tidak bersih yang mencoreng integritas baik individu maupun institusi," kata Sofwan.
Untuk mewujudkan pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM, Direktorat Sumber Daya berkomitmen untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga dan meningkatkan integritas layanan secara berkelanjutan dengan mengedepankan komponen pengungkit yang menjadi faktor penentu pencapaian zona integritas.
Keenam komponen pengungkit tersebut antara lain manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dengan pencanangan zona integritas itu, seluruh jajaran pegawai Direktorat Sumber Daya senantiasa memperbaiki dan menyempurnakan layanan yang berkontribusi langsung pada peningkatan kualitas SDM dan kinerja organisasi perguruan tinggi.
Di antaranya, Sistem Pelacakan secara Mandiri Penilaian Angka Kredit Dosen (Selancar PAK), sertifikasi dosen SMART, beasiswa Pendidikan Magister menuju Doktor untuk Sarjana Unggul (PMDSU), registrasi dosen, dan peta zonasi sarana dan prasarana. Dengan demikian, para pemangku kepentingan yang membutuhkan dapat terlayani dengan baik.*
Baca juga: Dirjen Diktiristek tegaskan tak ada lagi percaloan
Pewarta: Indriani
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022
Tags: