Semarang (ANTARA) - Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, Kamis, memfasilitasi pernikahan salah seorang tahanan kasus penganiayaan penghuni rumah tahanan di kantor polisi itu.

Pernikahan tahanan Polrestabes Semarang bernama Ridwan dengan kekasihnya itu, Bunga Angelia, digelar secara sederhana namun dihadiri sejumlah pejabat di kantor polisi itu maupun beberapa tahanan lain.

Baca juga: Tersangka kisruh Mei 2019 langsungkan pernikahan di Rutan PMJ

Ijab kabul pasangan Ridwan-Bunga Angelia itu digelar di lobi Markas Polrestabes Semarang yang disulap menjadi tempat pernikahan.

Kepala Polrestabes Semarang, Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar, mengatakan, gelaran pernikahan ini merupakan bentuk perwujudan hak tahanan. "Polisi memenuhi hak yang bersangkutan untuk menikah sambil tetap memenuhi proses hukum," katanya.

Baca juga: Tahanan narkoba Polres Jakbar nikahkan putrinya

Menurut dia, ada permohonan dari pihak keluarga tersangka itu adalah agar Ridwan diizinkan melaksanakan pernikahan. "Karena sudah direncanakan, maka kami fasilitasi," katanya.

Sementara mempelai wanita, Bunga Angelia, menyampaikan terima kasih atas fasilitasi yang diberikan Polrestabes Semarang, yang menurut dia, rencana pernikahan ini sudah disiapkan sejak beberapa bulan lalu.

Akan tetapi ternyata, lanjut dia, sang calon suami justru harus berurusan dengan polisi karena melanggar hukum.