Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Mahkamah Agung (MA) melaksanakan proses rekrutmen calon Hakim Ad Hhoc Pengadilan Perikanan tahun 2022 untuk menambah jumlah Hakim Ad Hoc Perikanan.

"KKP dan MA telah menyepakati sejumlah tahapan proses rekrutmen, kami siap menerima calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Perikanan pada tahun ini," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Adin Nurawaluddin selaku Ketua II Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Perikanan tahun 2022 dalam keterangan di Jakarta, Kamis.

Penambahan Hakim Ad Hoc ini merupakan upaya KKP dan MA dalam penguatan penanganan terhadap tindak pidana di sektor kelautan dan perikanan.

Ia menyampaikan pihaknya bersama MA telah sepakat menambah kebutuhan Hakim Ad Hoc Pengadilan Perikanan pada tahun ini supaya penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan dapat terus meningkat dengan didukung perangkat pengadilan yang memadai.

Adin menyampaikan bahwa pengadilan perikanan yang telah ada selama 12 tahun telah memberikan dampak positif dalam pemberantasan tindak pidana kelautan dan perikanan.

Untuk itu, ujar dia, penambahan jumlah perangkat pengadilan perikanan yakni Hakim Ad Hoc dinilai akan mampu memperkuat penegakan hukum di sektor kelautan dan perikanan.

“Kami berharap seleksi kali ini mampu menjaring Hakim Ad Hoc yang profesional dan mumpuni di bidangnya untuk ditempatkan di 10 pengadilan perikanan yang tersebar di Indonesia,” terang Adin.

Sementara itu, Direktur Penanganan Pelanggaran KKP Teuku Elvitrasyah menjelaskan bahwa saat ini terdapat 49 orang Hakim Ad Hoc Perikanan yang ditempatkan pada 10 lokasi Pengadilan Perikanan.

Secara terperinci, jumlah tersebut terbagi atas 3 orang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, 6 orang di Pengadilan Negeri Pontianak, 5 orang di Pengadilan Negeri Bitung, 8 orang di Pengadilan Negeri Medan, 3 orang di Pengadilan Negeri Tual, 4 orang di Pengadilan Negeri Ambon, 6 orang di Pengadilan Negeri Ranai, 6 orang di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, 4 orang di Pengadilan Negeri Sorong dan 4 orang di Pengadilan Negeri Merauke.

“Pada Oktober 2022 sejumlah 18 orang Hakim Ad Hoc akan purna tugas, sehingga dipandang perlu adanya rekrutmen baru,” jelas Teuku.

Seperti diketahui, Pengadilan Perikanan merupakan pengadilan khusus yang berada dalam lingkungan peradilan umum yang berwenang memeriksa, mengadili, dan memutus tindak pidana di bidang kelautan dan perikanan.

Upaya penguatan pengawasan dan penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan terus didorong oleh KKP. Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono juga menegaskan akan terus memperkuat pengawasan dengan memperkuat teknologi dan sumber daya manusia serta infrastruktur pendukung.

Baca juga: KKP-MA kolaborasi cetak hakim perikanan profesional
Baca juga: Pansel Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Perikanan jaring aspirasi warga
Baca juga: KKP sebut 17 calon hakim ad hoc siap perkuat Pengadilan Perikanan