SMF siap lunasi obligasi berkelanjutan IV senilai Rp1,98 triliun
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) berjalan menuju panggung saat penandatanganan kontrak kinerja atas penyaluran Penyertaan Modal Negara (PMN) di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Jumat (11/3/2022). Kementerian Keuangan menyalurkan PMN kepada PT KIW sebesar Rp977 miliar yang ditujukan untuk pengembangan KITB dan penyaluran kepada PT. SMF sebesar Rp2,25 triliun untuk penyediaan dukungan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan kepada masyarakat berpenghasilan rendah. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/nym.
Obligasi tersebut memiliki bunga sebesar Rp42,01 miliar yang jatuh tempo pada 22 Maret 2022.
Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis, mengatakan perseroan telah menyiapkan dana dari posisi kas internal yang saat ini ditempatkan pada instrumen deposito, untuk pelunasan obligasi jatuh tempo tersebut.
Pelunasan surat utang itu merupakan bagian komitmen dari perseroan sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan dalam memenuhi kewajiban keuangannya.
Ia juga menegaskan surat utang yang diterbitkan oleh perseroan memiliki peringkat idAAA yang diperoleh dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).
Peringkat tersebut merupakan peringkat tertinggi yang menunjukkan kemampuan SMF untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya, serta profil permodalan yang sangat kuat, dengan didukung oleh kualitas aset yang sangat baik.
“Peringkat tersebut juga mencerminkan tingkat dukungan yang sangat kuat dari Pemerintah Indonesia,” tambahnya.
Sebelumnya, Ananta menuturkan di triwulan I-2022 pihaknya juga telah melakukan pelunasan untuk beberapa obligasi jatuh tempo yang terdiri dari obligasi berkelanjutan IV tahap VII tahun 2019 seri B dengan pokok obligasi sebesar Rp748 miliar dan bunga sebesar Rp16,467 miliar yang jatuh tempo pada 12 Februari 2022.
SMF juga melunasi pokok dan bagi hasil atas sukuk Mudharabah berkelanjutan I tahap III tahun 2021 dengan pokok senilai Rp100 miliar dan bagi hasil sebesar Rp1,31 miliar yang jatuh tempo pada 20 Februari 2022.
Selain itu, perseroan turut melunasi obligasi berkelanjutan V tahap V tahun 2021 seri A dengan pokok Rp1,5 triliun yang memiliki bunga sebesar Rp19,79 miliar dan telah jatuh tempo pada 20 Februari 2022, sehingga seluruh kewajiban perseroan yang jatuh tempo telah dilunasi dengan tepat waktu dan tepat jumlah.
Sejatinya, penerbitan obligasi SMF bertujuan untuk mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) khususnya di industri perumahan melalui penyaluran pinjaman (refinancing atas kredit pemilikan rumah), sehingga dapat mendorong ketersediaan rumah yang layak dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia.
Baca juga: Menkeu: SMF permudah masyarakat berpenghasilan rendah miliki rumah
Baca juga: Asosiasi pengembang gandeng SMF kembangkan ekosistem pembiayaan
Baca juga: PNM-SMF berkolaborasi dorong pembiayaan mikro perumahan
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2022