Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung mengatakan, pimpinan DPR akan segera melakukan evaluasi Badan Anggaran DPR RI.

Evaluasi itu terkait dengan pemeriksaan pimpinan Banggar seperti Melchias Mekeng, Tamsil Linrung dan Nirwan Amir oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Dalam waktu dekat Pimpinan DPR RI akan melakukan rapat dengan pimpinan fraksi-fraksi dan pimpinan Banggar. Rapat itu untuk mengevaluasi Banggar sebab ini baru pertama kali pimpinan Banggar dipanggil untuk diperiksa oleh KPK," kata Pramono Anung di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu.

Menurut Pramono, mengatakan, pemeriksaan pimpinan Banggar oleh KPK menunjukkan ada sesuatu yang salah secara kelembagaan di Banggar.

"Kalau yang dipanggil pimpinan Banggar secara kelembagaan, perlu menjadi perhatian serius bagi lembaga ini. Seakan-akan ada sesuatu di Banggar, seakan-akan ada praktik-praktik yang mendekati tindak pidana korupsi," katanya.

Ia menyebutkan, pemanggilan pimpinan Banggar secara bersama-sama akan lain maknanya bila KPK memanggil secara perorangan.

Ia menambahkan, secara pribadi, dirinya mendukung langkah diundangnya KPK dan BPK untuk ikut rapat-rapat yang membahas anggaran.

"Tapi keputusan tetap akan dilakukan oleh Banggar. Saya meyakini ada beberapa hal yang perlu diperbaiki di Banggar, tapi bukan Banggarnya dimatikan. Misalnya tranparansi dalam pengambilan keputusan seperti penggunaan dana optimalisasi yang harus diawasi dengan ketat," kata Pramono.

Sementara itu, Wasekjen PKS Mahfudz Siddiq mengatakan, pemeriksaan pimpinan Banggar adalah pengalihan isu terkait pemeriksaan mantan Bendahara Umum PD Muhammad Nazaruddin dan kasus suap Kemenakertrans.

"Ada upaya-upaya untuk menjadikan kasus ini (pemeriksaan pimpinan Banggar) untuk mengalihkan kasus suap Kemenakertans dan Nazaruddin," kata Mahfudz.

Skenario ini, kata Ketua Komisi I DPR RI, memang sudah disiapkan oleh KPK dalam rangka "buying time".

"Ini disiapkan oleh KPK sebab KPK sendiri tak punya target untuk menyelesaikan kasus suap Kemenakertrans dan Nazaruddin," katanya.

KPK, tambahnya, jangan menjadikan pemeriksaan pimpinan Banggar sebagai alat bargain dan menekan partai politik.

"Pimpinan Banggar ini kan dari partai politik. Kalau menyangkut parpol, jangan sampai dijadikan alat untuk tekan parpol," kata Mahfudz.

Sebagaimana diketahui, KPK memeriksa beberapa orang pimpinan Banggar terkait kasus aliran dana Kemenakertrans. Pimpinan Banggar itu adalah Melchias Mekeng, Tamsil Linrung dan Nirwan Amir. (zul)