Kuala Lumpur (ANTARA) - Konsulat Republik Indonesia (KRI) di Tawau, Malaysia, pada Rabu kembali memfasilitasi pemulangan 151 orang warga negara Indonesia (WNI) ke tanah air dalam program pemulangan khusus tahap ke-10.

Rombongan WNI tersebut, yang terdiri dari 90 laki-laki dan 61 orang perempuan, dipulangkan dari Tawau, Negara Bagian Sabah, menuju Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara.

Mereka yang baru dipulangkan tersebut adalah para pekerja migran Indonesia (PMI) yang telah selesai masa kontrak kerjanya.

Di antara mereka juga ada sejumlah WNI yang tidak dapat kembali ke tanah air karena adanya penutupan Pelabuhan Internasional Tawau, salah satu pintu masuk dan keluar Malaysia, sejak Maret 2020.

Para WNI peserta program pemulangan khusus tersebut berasal dari berbagai wilayah di Indonesia, termasuk Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Jawa Timur.

Tiga dari 151 orang itu berasal dari wilayah kerja KJRI Kota Kinabalu yang ikut dalam pemulangan.

Mereka diberangkatkan dari Tawau menggunakan Kapal Motor Purnama Ekspres, yang sengaja didatangkan secara khusus untuk menyeberangkan mereka menuju ke Pelabuhan Tunontaka Nunukan.

Dari Nunukan, mereka kemudian melanjutkan perjalanan menuju daerah domisili masing-masing.

Kepala Perwakilan RI Tawau Heni Hamidah serta beberapa pejabat fungsi terkait perwakilan meninjau langsung proses pemberangkatan para WNI tersebut di pelabuhan.

Heni sempat berdialog dan berinteraksi dengan beberapa WNI peserta program pemulangan.
Kepala Perwakilan RI Tawau Heni Hamidah didampingi beberapa pejabat fungsi terkait meninjau langsung proses pemberangkatan di pelabuhan. ANTARA Foto/HO-Emir Faisal


"Untuk dapat mengikuti program pemulangan khusus ini, para WNI terlebih dahulu harus mendaftarkan diri kepada pihak konsulat dengan melampirkan persyaratan dokumen yang diperlukan untuk dimintakan izin dari pihak otoritas terkait di Sabah," ujar Heni.

Para WNI juga diwajibkan melampirkan hasil tes PCR terbaru sebagai salah satu persyaratan pendaftaran program pemulangan.

Pemerintah Malaysia sampai saat ini masih belum membuka Pelabuhan Internasional Tawau sejak Maret 2020.

Pelabuhan tersebut hanya digunakan sebagai fasilitas pemulangan khusus, seperti deportasi atau pemulangan mandiri dengan izin kelulusan dari pemerintah setempat.

Program pemulangan khusus tersebut terlaksana atas kerja sama berbagai instansi, baik di Malaysia maupun di Indonesia.

Instansi yang bekerja sama antara lain Sekretariat Pemerintah Negeri Sabah, Majelis Keselamatan Negara wilayah Sabah, Imigrasi, Bea Cukai, dan Polisi Diraja Malaysia.

Di Indonesia, lembaga yang ikut mengupayakan pemulangan adalah berbagai instansi pemerintah di Nunukan, termasuk Pemkab Nunukan, Imigrasi, BP2MI, Disnakertrans, Bea cukai, dinas kesehatan, serta kepolisian/

Sampai dengan pemulangan tahap ke-10 ini, tercatat sebanyak 1.293 orang WNI telah difasilitasi pemulangannya.

Jumlah tersebut tidak termasuk pemulangan berupa deportasi ataupun repatriasi pelajar yang mendapatkan beasiswa untuk melanjutkan pendidikan di Indonesia

Baca juga: WNI bebas hukuman gantung di Malaysia dipulangkan lewat Entikong

Baca juga: KBRI akan pastikan kondisi 27 WNI yang ditahan imigrasi Malaysia


PM Malaysia janji lindungi TKI di Malaysia