Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan dan mengawal pengembangan vaksin Merah Putih agar berkualitas baik, aman, berkhasiat, bermutu serta berdaya saing.

"BPOM melakukan pengawalan khasiat, keamanan dan mutu dari vaksin," kata Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif BPOM Maya Agustina Andarini dalam Webinar Ketahanan Kesehatan Nasional: Pengembangan Vaksin Merah Putih di Jakarta, Rabu.

BPOM berkomitmen melakukan pendampingan terhadap produksi vaksin dalam negeri untuk vaksin apapun termasuk vaksin COVID-19 karena vaksin mandiri sangat penting untuk menjawab kebutuhan bangsa dan menghentikan ketergantungan terhadap pihak luar sebagai pemasok vaksin.

"Kita ingin vaksin yang diproduksi di Indonesia itu menjadi berkualitas baik dan bisa juga dimanfaatkan oleh negara-negara lain," tutur Maya.

Jika Indonesia mampu membuat vaksin COVID-19 sendiri, maka Indonesia dapat menjadi rujukan bagi negara lain dalam riset dan pengembangan vaksin hingga vaksin dapat digunakan di tengah masyarakat.

"Karena ada pandemi ini, semua menjadi tergugah bahwa kita harus mandiri di bidang vaksin dan kami tentu saja sangat mendukung," ujar Maya.
Baca juga: BPOM: Uji klinik Vaksin Merah Putih fase tiga bergulir Juli 2022
Baca juga: BRIN serukan mitra industri gabung di pengembangan vaksin Merah Putih


Untuk memastikan kualitas vaksin, BPOM merujuk pada standar dan regulasi internasional dan tetap mengedepankan kaidah keamanan, mutu dan khasiat dari vaksin meski kebutuhan vaksin COVID-19 saat ini bersifat mendesak.

"Kami tetap strict kepada standar internasional dalam melakukan evaluasinya terutama evaluasi izin edarnya," ujarnya.

Maya mengatakan BPOM akan melakukan pendampingan pada riset dan pengembangan vaksin, uji klinis, sampai pengawasan dari produksi hingga ke sarana distribusi dan pelayanan.

BPOM juga mendorong percepatan pemenuhan persyaratan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) untuk produksi vaksin.

"Tentu saja kami melakukan perkuatan koordinasi lintas sektor dalam penyusunan regulasi penilaian protokol dan hasil penelitiannya dan kita juga menerbitkan pedoman yang menjadi acuan bagi peneliti dan pelaku usaha untuk memenuhi persyaratan di fasilitasnya," tuturnya.

BPOM melakukan peningkatan kompetensi melalui lokakarya pelatihan CPOB untuk lembaga riset dan pelatihan CPOB I dan II dengan topik spesifik tentang kalibrasi dan kualifikasi peralatan, bimbingan teknis penyusunan Corrective Action and Preventive Action (CAPA).

Di samping itu, BPOM melakukan kunjungan lapangan atau visitasi ke fasilitas produksi yang bertujuan untuk mengidentifikasi pemenuhan persyaratan dan verifikasi kondisi fasilitas produksi serta diskusi untuk mengevaluasi dokumen terkait.
Baca juga: Eijkman: Kuasai teknologi pengembangan vaksin untuk kemandirian bangsa
Baca juga: Unair: Kolaborasi penting sukseskan pengembangan vaksin Merah Putih